
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi sebut siap mengamankan sidang pertama gugatan praperadilan Rizieq Shihab atas kasus penghasutan dan kerumunan, pada Senin (4/1/2021).
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Pengamanan sudah disiapkan dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan diback up Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan, Minggu (3/1/2021) siang.
Budi mengatakan, pihak kepolisian akan memastikan kegiatan sidang praperadilan Rizieq Shihab berjalan dengan aman dan tertib.
Aparat kepolisian juga akan memastikan tak ada gangguan terhadap aparat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam melaksanakan sidang praperadilan Rizieq Shihab.
Sebelumnya, Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut sidang yang diagendakan pada pukul 09.00 WIB.
Salah satunya soal keamanan saat sidang pimpinan FPI yang baru saja dibubarkan pemerintah itu berlangsung.
"Pengamanan (dari) pihak kepolisian. Kita tak ingin ambil resiko. Jadi jika ada hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," ujar Suharno kepada wartawan, Sabtu (2/1/2021).
Baca: Larangan Aktivitas FPI Disorot Media Asing, Peran dan Kontroversi Rizieq Shihab Turut Diberitakan
Baca: Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Bakal Dilanjutkan, Kuasa Hukum FPI Sebut Bentuk Pengalihan Isu
Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan jika ada simpatisan Rizieq yang datang.
"Jangan sampai (simpatisan) menganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas," ucapnya.
-
Dicopot karena Kasus Kerumunan Rizieq, Bayu Meghantara Malah Dilantik Anies Jadi Kabiro ORB DKI
-
Gelar Perkara Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi Minta Tak Bandingkan dengan Kasus Rizieq
-
Beredar Video Rizieq Shihab Diduga Ditendang Polisi Di Mobil Tahanan, Refly Harun Beberkan Faktanya
-
Komnas HAM Sebut Laskar FPI Nikmati Bentrok Lawan Polisi, Ada yang Tertawa Sebelum Ditembak
-
Hasil Swab Rizieq Shihab di RS UMMI Ternyata Positif Covid-19, HRS Kembali Jadi Tersangka