TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab akan digelar Senin (4/1/2021).
Gugatan praperadilan tersebut diajukan atas status tersangka Rizieq dalam kasus penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sebanyak 1.610 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan agenda tersebut.
“1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (3/1/2021).
Menurut Argo, personel yang diturunkan juga bertugas menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar pengadilan.
“Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas,” tuturnya.
Baca: Direktur Bareskrim Polri Tetapkan Rizieq Shihab sebagai Tersangka Tunggal Kerumunan di Megamendung
Baca: PTPN Somasi Pesantren FPI di Megamendung, Rizieq: Saya Beli Bukan Merampok
Menurut Argo, personel yang diturunkan juga bertugas menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar pengadilan.
“Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut sidang yang diagendakan pada pukul 09.00 WIB itu.
PN Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk melakukan pengamanan jika ada simpatisan Rizieq yang datang.
"Jangan sampai (simpatisan) mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas," ujar Suharno kepada wartawan, Sabtu (2/1/2021).
Baca: Ponpes Rizieq Shihab Disebut Tak Miliki Izin, PTPN VIII Layangkan Surat Somasi
Baca: Pesantren di Megamendung Disomasi PTPN VIII, Habib Rizieq: Kami Tidak Merampas Lahan tapi Membeli
Adapun gugatan itu telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dan terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Lewat praperadilan itu, Rizieq meminta penetapan dirinya sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dibatalkan.
Polri sebelumnya telah mengaku siap untuk menghadapi gugatan tersebut dan bakal menyiapkan bukti serta alasan atas penetapan tersangka terhadap Rizieq.
(TribunnewsWiki.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amankan Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Besok, 1.610 Personel Gabungan Dikerahkan"