Bisakah Hukum Indonesia Jerat Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya dari Malaysia? Ini Kata Ahli Hukum

Menurut Guru Besar Hukum UI, Hikmahanto Juwana, pelecehan lagu Indonesia yang diduga dilakukan di Malaysia tidak bisa diproses oleh polisi RI.


zoom-inlihat foto
bendera-indonesia.jpg
Youtube
Ilustrasi bendera merah putih, kebanggan Indonesia.


Pemerintah Indonesia pun tidak perlu melakukan respons secara berlebihan.

Karena pengunggah parodi lagu Indonesia Raya tidak dilakukan oleh pejabat Malaysia, maka Kementerian Luar Negeri tidak perlu memanggil duta besar Malaysia.

"Kemlu tidak perlu memanggil duta besar Malaysia, bahkan meminta Dubes untuk melakukan klarifikasi."

"Ini berbeda dengan tindakan baru-baru ini oleh agen intelijen Jerman yang mengunjungi markas FPI," ujar Hikmahanto.

Menurutnya, saat ini yang terpenting bagi masyarakat Indonesia adalah memberikan ruang dan waktu bagi otoritas Malaysia untuk bekerja.

Di sisi lain, otoritas Malaysia juga harus mampu mengungkap pelaku dan harus memberikan sanksi jika pelaku berada di Malaysia.

"Dengan demikian tidak ada pembiaraan oleh pemerintah Malaysia atas tindakan provokatif ini," tutupnya.

Respon KBRI

Terkait hal itu, Koordinator Fungsi Pensosboed KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar mengimbau agar masyarakat Indonesia menahan diri.

"Kita minta sama-sama menahan diri."

"Tentunya ini kan lagu kebangsaan kita, sangat kita hormati sebagai lagu kebangsaan, tapi di satu sisi kita juga harus melihat jika ini direspons (otoritas Malaysia) dengan cepat ya, kita beri apresiasi," ujar Yoshi, Senin (28/12/2020).

Baca: WNA Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 1 Januari 2021, Bagaimana dengan WNI yang Akan Pulang?

Ia meminta agar masyarakat bisa melihat hal ini dalam prosedur koridor kerangka hukum setempat yang tengah dijalankan.

Yoshi menjelaskan pihak KBRI Malaysia telah melaporkan parodi lagu Indonesia Raya tersebut ke pihak berwajib setempat, yakni Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Langkah tersebut diambil lantaran diduga wilayah hukum berada di Malaysia.

"Jadi sudah disampaikan ke mereka untuk diminta melakukan investigasi siapa yang mengupload."

"Tentunya yang kita apresiasi mereka bertindak cepat, setelah kita sampaikan mereka langsung menyambut dan akan melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut," ujarnya.

Lagu Indonesia Raya diparodikan oleh Malaysia dengan kata-kata tak pantas
Lagu Indonesia Raya diparodikan oleh Malaysia dengan kata-kata tak pantas (twitter)

Saat ini, kasus parodi video tersebut masih dilakukan investigasi untuk dilihat, apakah ada unsur pidana terkait hal tersebut dan masih diperlukan pengujian lebih lanjut.

"Kita terus berkoordinasi dan tentunya kita limpahkan kepada pihak PDRM untuk ditindaklanjuti secara serius, karena ini kita pandang ini sesuatu serius karena impactnya provokatif," ujarnya. 

Baca: Balita Malaysia Terseret Ombak hingga Perairan Indonesia, Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Yoshi menyebut saat ini channel pengunggah video tersebut telah dibekukan pihak berwenang.

Dari investigasi sementara, ia mengatakan, pengunggah video tersebut mulai membuat channel Youtube sekitar November dan sering berganti-ganti nama.





Halaman
123
Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved