TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral lagu Indonesia Raya diparodikan oleh diduga orang Malaysia.
Dalam parodi tersebut terdengar lirik lagu Indonesia Raya dipelesetkan dengan kata-kata yang tidak pantas.
Bahkan salah satu lirik lagu kebangsaan Indonesia ini diganti dengan kata-kata "Di sanalah neraka dunia".
Sontak saja, jagat Twitter geger dengan trending #IndonesiaRaya akibat unggahan tersebut.
Video kontroversial tersebut diunggah akun YouTube MY Asean yang berlogo bendera Malaysia.
Dalam video berdurasi 1:31 menit tersebut, sangat jelas lirik lagu Indonesia Raya diubah dengan kalimat-kalimat yang dinilai tak sopan.
Tak hanya itu, gambar video juga menampilkan burung Garuda yang diubah menjadi ayam jago kartun berlambang Pancasila dan berlatarbelakang bendera Merah Putih.
Pihak berwenang di Malaysia kini sedang menyelidiki kasus parodi lagu Indonesia Raya.
Mereka pun berjanji akan menindak tegas pelaku dibalik video penghinaan tersebut.
Lantas, jika terbukti yang membuat atau mengunggah adalah WNA, apakah otoritas negara Indonesia bisa menghukum pelaku yang diduga berada di Malaysia itu?
Baca: VIRAL Lagu Indonesia Raya Dilecehkan Malaysia dengan Kata Tak Sopan, #IndonesiaRaya Trending Twitter
Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengatakan aparat penegak hukum Indonesia tidak memiliki jurisdiksi atau kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini.
Terlebih, pengunggah parodi lagu Indonesia Raya itu diduga berada di luar wilayah Indonesia.
Dengan ini, maka hukum Indonesia tidak berlaku untuk peristiwa tersebut.
"Kalau ikut campur, justru kita salah," kata Hikmahanto, dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com, Diduga di Malaysia, Apakah Indonesia Bisa Menghukum Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya?
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat Indonesia tidak terprovokasi video tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas Malaysia untuk melakukan penyelidikan.
Menurut Hikmahanto, segala sesuatu masih harus diselidiki, mulai dari kewarganegaraan dari pelaku, keberadaan, hingga motif memparodikan lagu Indonesia Raya.

"Intinya bahwa pemerintah Malaysia sudah mengetahui tindakan pengunggahan parodi Indonesia Raya di Malaysia," jelas dia.
"Pemerintah Malaysia tengah menyelidiki tindakan tersebut, dan bila pelakunya adalah warga negara Malaysia maka terhadap pelaku tersebut akan dikenai sanksi yang tegas," sambungnya.
Himahanto mengungkapkan, pemerintah Malaysia juga telah mengutuk tindakan tersebut dan dapat mengganggu hubungan kedua negara.
Hikmahanto menuturkan pernyataan yang disampaikan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta sudah cukup.
Baca: Foto KTP Tertawa Seumur Hidup Miliknya Viral, Rumah Nadila Suhendar Didatangi Disduk Tasikmalaya
Cek di Sini, Hasil Tes Bahasa Inggris Rekrutmen BUMN, Pengumuman Mulai Pukul 18.00 WIB |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Kuota Haji Indonesia 2023 Bertambah Jadi 221 Ribu |
![]() |
---|
Mengenal Oliebollen, Kue Khas Belanda yang Mirip dengan Odading Indonesia |
![]() |
---|
Pesan Jokowi untuk Muhammad Ali yang Jadi KSAL: Konsentrasi untuk Kedaulatan Negara |
![]() |
---|
Masih Tersedia, Simak Harga dan Cara Beli Tiket Kereta Panoramic untuk Libur Natal Tahun Baru |
![]() |
---|