
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabinet Prancis mendukung RUU penanganan 'Islam radikal' dan serangkaian serangan yang dilakukan oleh para ekstremis.
RUU tersebut merupakan bagian dari upaya panjang Presiden Emmanuel Macron untuk menegakkan nilai-nilai sekuler.
Kendati demikian, beberapa kritikus, baik di Prancis maupun di luar negeri, menuduh pemerintahan Macron menggunakan RUU ini untuk menargetkan Islam, seperti diberitakan BBC, Kamis (10/12/2020).
Namun Perdana Menteri Jean Castex justru menyebutnya "hukum perlindungan" yang akan membebaskan Muslim dari cengkeraman kaum radikal.
Dia menegaskan RUU itu tak akan digunakan untuk melawan Muslim.
Apa saja rincian RUU itu?

Baca: PM Prancis: Vaksinasi Gratis untuk Semua dan Bersifat Sukarela
RUU yang "mendukung prinsip-prinsip Republik" itu akan memperketat pembatasan pada ujaran kebencian online dan melarang penggunaan internet untuk mengungkapkan detail pribadi tentang orang lain.
RUU ini tampak sebagai tanggapan atas kasus pemenggalan kepala guru setelah memperlihatkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya, beberapa waktu lalu.
Investigasi telah mengungkapkan kampanye online telah diluncurkan terhadapnya.
Undang-undang tersebut juga melarang sekolah "klandestin" yang mempromosikan ideologi Islam dan memperketat aturan tentang home-schooling.
Baca: Perdana Menteri Baru Prancis Jean Castex Blak-blakan Punya Prioritas Lawan Islam Radikal
-
Wanita Ini Butuh Waktu 3 Tahun Buat Buktikan Dirinya Belum Meninggal
-
Pierre Cardin (Designer)
-
Walau Sudah Dimulai, Masih Banyak Orang Eropa Tidak Yakin dengan Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya
-
Prancis Mengonfirmasi Kasus Pertama Varian Baru Virus Corona
-
PM Prancis: Vaksinasi Gratis untuk Semua dan Bersifat Sukarela