TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tim patroli dari Bawaslu yang mengawasi praktik money politics di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menemukan adanya kecurangan.
Sebanyak 146 amplop berisi pecahan uang Rp 50 ribu ditemukan pada Selasa (8/12/2020) malam.
Praktik politik uang tersebut ditemukan menjelang kepala daerah (Pilkada), pada Rabu (9/12/2020).
Kecurigaan akan adanya serangan fajar tersebut ditemukan oleh seorang pengawas kelurahan yang melakukan patroli.
Mulanya, ia curiga akan kendaraan yang melintas di jalan desa, di Kecamatan Rengat Barat.
Sekitar pukul 22.05 WIB, petugas memberhentikan sebuah mobil Avanza hitam dan memeriksa dua orang penumpang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Jaya Syahputra Nasution.
Ia menyatakan, temuan tersebut merupakan hasil patroli politik uang yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Inhu.
Baca: Pilkada Serentak, Bawaslu RI Larang Warga Datang ke TPS Menggunakan Masker Bernuansa Politik
Baca: Ibu RW di Indramayu Ketahuan Lakukan Serangan Fajar, Bagikan Uang Rp 20 Ribu Dalam Amplop
Dari kecurigaan tersebut, Panwas menemukan satu bungkus kantong plastik hitam berisi satu buah kotak mencurigakan.
Kotak tersebut berisi 146 lembar amplop yang berisi nominal uang Rp 50 ribu.
"Berdasarkan pemeriksaan, Panwas menemukan satu bungkus kantong plastik hitam yang berisi satu buah kotak amplop, di mana dalam kotak tersebut terdapat 146 lembar. Setiap amplop berisikan uang dengan nominal Rp 50.000," kata Jaya dalam siaran pers, Rabu (9/12/2020).
Temuan tersebut langsung disampaikan PKD kepada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu berpatroli di lokasi lain.
Dua orang terduga pelaku digiring ke Mapolsek Rengat Barat.
Sesampainya di Mapolsek, Jaya meminta terduga pelaku untuk membuka kantong plastik dan meminta PKD bersama-sama terduga mengeluarkan isi kantong plastik tersebut.
"Tadi malam saya mendapat informasi dari PKD, bahwa telah ditemukan amplop dalam kantong plastik hitam yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara," tutur Jaya.
Sekitar Pukul 22.15 WIB, Jaya meminta kepada PKD dan salah seorang terduga yang berinisial S untuk mengeluarkan seluruh isi kantong tersebut kemudian dihitung bersama-sama dengan dua orang terduga pelaku dan disaksikan oleh pihak anggota Polsek Rengat Barat.
Baca: Simak! Cara Nyoblos di Pilkada Serentak Hari Ini sesuai Protokol Kesehatan: Disediakan Sarung Tangan
Baca: Beda Pilihan dalam Pilkada 2020, Tiga Keluarga Diusir dari Kontrakan oleh Pemilik Bangunan
Dia mengatakan, S merupakan salah seorang warga Rengat Barat menerima uang dari kawannya yang berinisial R.
Terduga pelaku mengaku bahwa dirinya bersama enam orang kawannya merupakan koordinator desa tim pemenangan salah satu paslon.
Berdasarkan pengakuan S, diketahui bahwa jumlah TPS di Desa Tani Makmur terdapat lima TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang.
Selain itu, S juga mengakui bahwa uang itu rencananya diberikan kepada 115 relawan.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Citra Indriani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Inhu Temukan 146 Amplop Berisi Uang Rp 50.000 Jelang Pencoblosan"