TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kantor Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Indramayu mendadak didatangi warga di malam menjelang hari pencoblosan, Selasa (8/12/2020).
Mereka menggeruduk kantor Bawaslu setelah adanya seorang ibu RW yang ketahuan melakukan kecurangan sebelum Pilkada terjadi.
Wanita yang melakukan money politic atau serangan fajar tersebut ditangkap di Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Baca: Simak! Cara Nyoblos di Pilkada Serentak Hari Ini sesuai Protokol Kesehatan: Disediakan Sarung Tangan
Wanita yang diduga salah satu Ketua RW di desa setempat tertangkap basah tengah membagi-bagikan amplop berisikan uang kepada warga dari rumah ke rumah.
Tindakan bu RW tersebut akhirnya dilaporkan oleh seorang warga bernama Rojana (41).
"Saya awalnya dari rumah, terus ada temen ngasih tahu ada orang bagi-bagi duit, saya cari, 10 menit kemudian saya ketemu orangnya. Kejadian sekitar jam 20.10 WIB," katanya.
Rojana menceritakan, saat itu ia berusaha melihat isi dari amplop yang dibagikan itu.
Namun, ia dihalang-halangi.
Baca: Besok Pilkada Serentak, Satgas Covid-19 Minta Warga Tegas Bubarkan Kerumunan Jika Ada
Lanjut Rojana, dirinya lalu memanggil rekan dan mencoba mendatangi kediaman ibu RW untuk menindaklanjuti pembagian amplop tersebut.
Namun, wanita itu tetap enggan memberi tahu soal amplop yang ia bagikan dan meminta agar menunggu sampai suaminya pulang.
Tak berselang lama, lanjut Rojana, suami dari Ibu RW itu datang bersama kepala desa setempat.
Di sana, mereka melihat ada 16 amplop tersisa yang belum dibagikan, isi dari amplop tersebut berupa pecahan uang Rp 20 ribu.
Akui amplop dari salah satu paslon
Setelah didesak, Ibu RW itu pun akhirnya mengakui, uang itu adalah pemberian dari salah satu Paslon.
"Katanya untuk beli es," ujar dia.
Rojana pun sempat tidak diperbolehkan untuk melapor pada bawaslu soal uang dalam amplop tersebut oleh kepala desa.
Saat itu, ia langsung ke bawaslu dan melaporkan hal tersebut.
"Tapi pas saya mau ambil amplop itu buat laporan, sama kepala desa gak boleh, katanya anda sebagai apa? Ini harus sama Bawaslu. Ya sudah, kita balik terus malam ini juga kita langsung bikin laporan," lanjut Rojana.
Baca: Tetap Bekerja Saat Pilkada 9 Desember? Perusahaan Wajib Bayarkan Upah untuk Karyawan yang Masuk
Baca: Tata Cara Mencoblos Saat Pilkada Serentak Besok Rabu 9 Desember 2020
Beruntung, saat membongkar isi amplop, disampaikan Rojana, ia bersama rekannya juga merekam kejadian menggunakan gadget.