TRIBUNNEWSWIKI.COM - Untuk menghindari hal-hal tak baik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta pemilih dalam Pilksa 9 Desember tak memakai masker bernuansa poltik.
Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan dalam masa tenang sampai pemungutan dan penghitungan suara menggunakan masker bergambar partai, pasangan calon (Paslon), atau jargon tertentu termasuk hal yang dilarang.
Pasalnya jika datang memakai masker bertema politik, sama saja sedang melakukan kampanye terselubung.
"Jadi saya mengimbau kepada pemilih ketika datang ke tempat pemungutan suara (TPS) benar-benar tidak ada kegiatan atau atribut bersifat kampanye," terangnya.
Baca: Ibu RW di Indramayu Ketahuan Lakukan Serangan Fajar, Bagikan Uang Rp 20 Ribu Dalam Amplop
Menurut Abhan, dari hasil pengawasan secara umum didapati masker bagian dari material kampanye yang dibagikan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, secara nasional hasil pengawasan Bawaslu kondisi situasi menjelang hari H pemungutan suara masih normal.
Persoalan laporan logistik yang belum sampai, terutama daerah sulit dijangkau seperti di Maluku dipastikan aman.
Tak hanya itu, Bawaslu juga mengingatkan pemilih yang datang ke TPS untuk mematuhi protokol kesehatan.
Baca: Simak! Cara Nyoblos di Pilkada Serentak Hari Ini sesuai Protokol Kesehatan: Disediakan Sarung Tangan
"Kemudian kami juga mengingatkan kepada pemilih agar mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 6, 10 dan 13 tahun 2020 cuci tangan, pakai masker, cek suhu hukumnya wajib," katanya.
Pihaknya menyatakan terhadap tim pemenangan, pemilih, atau simpatisan apabila menerima hasil calon yang didukung mendapat raihan suara tinggi agar tidak euforia.
Abhan mengungkapkan, karena euforia yang berlebihan berpotensi menciptakan kerumunan sehingga rawan berpotensi menjadi penularan virus Corona (Covid-19).
"Jangan sampai euforia itu mengundang kerumunan, dan ketika ditemukan kasus yang terpapar, asumsinya pilkada jadi sumber penyebaran Covid-19," ujarnya.
Warga diminta tegas bubarkan kerumunan
Juru Bicara (Jubir) Covid-19 dr Indra Yovi meminta semua penyelenggara dan pemilih dalam Pilkada serentak 9 Desember untuk tetap patuhi protokol kesehatan.
Karena pandemi Covid-19 masih terus bergulir di Indonesia, ia meminta semua pihak untuk tak menyepelekan prokes.
Petugas penyelenggara harus melakukan pembatasan orang yang mencoblos saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Indra juga mengingatkan kepada semua masyarakat untuk tak menimbulkan kerumunan dalam Pilkada besok.
"Seluruh petugas penyelenggara supaya menjalankan protokol kesehatan. Ini wajib betul-betul dilakukan dengan baik, dan tak perlu ada kerumunan. Kalau ada kerumunan, dibubarkan saja," ujar Yovi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (8/12/2020).
Selain itu, yang paling penting bagaimana petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.