Pilkada Serentak, Bawaslu RI Larang Warga Datang ke TPS Menggunakan Masker Bernuansa Politik

Bawaslu RI ingatkan larangan pemilih yang datang ke TPS menggunakan masker bernuansa politik tertentu karena termasuk kampanye terselubung.


zoom-inlihat foto
simulasi-pilkada-serentak-2020-di-bantul-yogyakarta.jpg
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Warga mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul di lapangan Pasutan, Trirenggo, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (21/11/2020). Dalam simulasi tersebut juga diterapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus covid-19 serta menggunakan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) di tingkat TPS.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Untuk menghindari hal-hal tak baik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta pemilih dalam Pilksa 9 Desember tak memakai masker bernuansa poltik.

Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan dalam masa tenang sampai pemungutan dan penghitungan suara menggunakan masker bergambar partai, pasangan calon (Paslon), atau jargon tertentu termasuk hal yang dilarang.

Pasalnya jika datang memakai masker bertema politik, sama saja sedang melakukan kampanye terselubung.

"Jadi saya mengimbau kepada pemilih ketika datang ke tempat pemungutan suara (TPS) benar-benar tidak ada kegiatan atau atribut bersifat kampanye," terangnya.

Baca: Ibu RW di Indramayu Ketahuan Lakukan Serangan Fajar, Bagikan Uang Rp 20 Ribu Dalam Amplop

Menurut Abhan, dari hasil pengawasan secara umum didapati masker bagian dari material kampanye yang dibagikan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, secara nasional hasil pengawasan Bawaslu kondisi situasi menjelang hari H pemungutan suara masih normal.

Persoalan laporan logistik yang belum sampai, terutama daerah sulit dijangkau seperti di Maluku dipastikan aman.

Tak hanya itu, Bawaslu juga mengingatkan pemilih yang datang ke TPS untuk mematuhi protokol kesehatan.

Ilustrasi orang menggunakan masker kain
Ilustrasi orang menggunakan masker kain (alodokter.com)

Baca: Simak! Cara Nyoblos di Pilkada Serentak Hari Ini sesuai Protokol Kesehatan: Disediakan Sarung Tangan

"Kemudian kami juga mengingatkan kepada pemilih agar mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 6, 10 dan 13 tahun 2020 cuci tangan, pakai masker, cek suhu hukumnya wajib," katanya.

Pihaknya menyatakan terhadap tim pemenangan, pemilih, atau simpatisan apabila menerima hasil calon yang didukung mendapat raihan suara tinggi agar tidak euforia.

Abhan mengungkapkan, karena euforia yang berlebihan berpotensi menciptakan kerumunan sehingga rawan berpotensi menjadi penularan virus Corona (Covid-19).

"Jangan sampai euforia itu mengundang kerumunan, dan ketika ditemukan kasus yang terpapar, asumsinya pilkada jadi sumber penyebaran Covid-19," ujarnya.

Warga diminta tegas bubarkan kerumunan

Juru Bicara (Jubir) Covid-19 dr Indra Yovi meminta semua penyelenggara dan pemilih dalam Pilkada serentak 9 Desember untuk tetap patuhi protokol kesehatan.

Karena pandemi Covid-19 masih terus bergulir di Indonesia, ia meminta semua pihak untuk tak menyepelekan prokes.

Petugas penyelenggara harus melakukan pembatasan orang yang mencoblos saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Indra juga mengingatkan kepada semua masyarakat untuk tak menimbulkan kerumunan dalam Pilkada besok.

Warga mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Warga mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Seluruh petugas penyelenggara supaya menjalankan protokol kesehatan. Ini wajib betul-betul dilakukan dengan baik, dan tak perlu ada kerumunan. Kalau ada kerumunan, dibubarkan saja," ujar Yovi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (8/12/2020).

Selain itu, yang paling penting bagaimana petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved