Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Kediri, Warga Curiga Kos Digunakan Sebagai Tempat Asusila

NI dan Sn yang bukan pasangan suami istri digerebek warga di sebuah kos-kosan yang diduga menjadi tempat berbuat asusila


zoom-inlihat foto
petugas-patroli-satpol-pp-kota-kediri.jpg
Satpol PP Kota Kediri
Petugas patroli Satpol PP Kota Kediri mendatangi kos tempat menginap pasangan bukan suami istri yang diamankan warga, Sabtu (7/11/2020) malam.


TRIBUNEWSWIKI.COM - Pasangan bukan suami istri berinisial NI warga Kota Padang Panjang Sumatera Barat dan SN warga Kelurahan Tinalan, Kota Kediri, digerebek warga dalam sebuah rumah kos-kosan.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu (7/11/2020) malam, di tempat kos di Jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.

Kejadian ini lantas dilaporkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri oleh warga.

Para warga mendatangi tempat kos yang diduga menjadi tempat berbuat asusila para penghuni kos.

Sebelumnya warga sempat mengepung tempat tersebut.

Penggerebekan NI dan SN yang bukan pasangan suami istri ini juga sudah dibenarkan oleh Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid.

Baca: ASN Kedapatan Mesum Saat Digerebek Satpol PP di Hotel, Keduanya Sembunyi di Lemari

Baca: Budidaya Ganja di Polybag yang Digerebek BNN Ternyata Ditanam di Rumah Mantan Wali Kota Serang

"Kami menindaklajuti pengaduan masyarakat adanya indikasi tempat kos yang diduga untuk tindak," ujar Nur.

Nur mengatakan, penghuni kos dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Bahkan pemilik kos juga akan dimintai keterangan juga.

Jika benar terjadi pelanggaran, maka sanksi akan diberikan.

"Tindaklanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik kos sesuai rencana bakal dimintai keterangan terkait pengawasan rumah kos. Jika terbukti terjadi pelanggaran bakal mendapatkan sanksi," tambah Nur.

Petugas patroli Satpol PP Kota Kediri mendatangi kos tempat menginap pasangan bukan suami istri yang diamankan warga, Sabtu (7/11/2020) malam.
Petugas patroli Satpol PP Kota Kediri mendatangi kos tempat menginap pasangan bukan suami istri yang diamankan warga, Sabtu (7/11/2020) malam. (Satpol PP Kota Kediri)

Penggerebekan ini bermula saat warga menangkap basah tentang indikasi kos tersebut digunakan untuk menginap pasangan yang belum sah.

Kemudian warga mulai melakukan pengecekan.

Lantas mereka menemukan sepasang pria dan wanita sedang berduaan di kamar dengan pintu tertutup.

Warga masih bergerombol di depan kos saat para petugas Satpol PP datang.

NI dan SN ini bahkan sempat diamankan warga sebelum dibawa ke kantor Satpol PP.

Mereka berdua di giring ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.

Sebagai informasi, dalam pendataan petugas tersebut, Yudi si pengelola tempat kos itu menyewakan 10 kamar.

Terkait soal peizinan rumah kos masih belum diketahui lantaran pemilik kos tidak ada di lokasi kejadian.

Baca: Panti Pijat Plus-plus Digerebek Aparat saat Masa PSBB, Supervisor dan Kasir Ikut Diamankan

Baca: Hana Hanifah dan Pengusaha A Sama-sama dalam Kondisi Tanpa Busana saat Digerebek Polisi

TERPISAH, Terapis dan Pelanggan Tak Berbusana Ditangkap saat Penggerebekan di Panti Pijat di Bintaro





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved