TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis cantik Hana Hanifah (23) dan pengusaha A (35) yang mem-bookingnya ternyata sudah dalam kondisi tanpa busana alias telanjang saat digerebek polisi.
Hana Hanifah dan pengusaha A digerebek polisi di sebuah kamar di hotel mewah di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (12/7/2020) malam.
Hana Hanifah diketahui menjual jasa seks kepada A dan sudah dibayar dimuka sebesar Rp 20 juta.
Polisi membeberkan kronologi penggerebekan Hana Hanifah, sejak dibayar Rp 20 juta hingga ditemukan alat kontrasepsi di kamar hotel Hana Hanifah.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengungkapkan, berdasarkan hasil pengakuan Hana, awalnya dirinya menghubungi seorang muncikari yang ada di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).
Baca: Instagram Hana Hanifah Diserbu Warganet, Dikaitkan dengan HH Aktris FTV yang Tersandung Prostitusi
Baca: Kriss Hatta, Kekasih Hana Hanifah Angkat Bicara Saya Sedih, Anak Masih Kecil Kena Masalah Begini
Lalu selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanfiah.
Setelah deal, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Lalu yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.
Dari bandara, Hana meluncur ke sebuah hotel berbintang untuk bertemu pria yang ingin menggunakan jasanya.
Digerebek
Pada Minggu malam sekitar 21.30, personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan mengamankan Hana bersama pria yang menggunakan jasanya.
Pria berinisial A (35) tersebut berprofesi sebagai pengusaha.
Turut diamankan RR (30), warga Medan, yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.
Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
"Jadi hingga sore hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membeberkan satu orang saksi lainnya yang diperiksa yaitu berperan sebagai muncikari.
Muncikari tersebut berinisial RR berumur 30 tahun bekerja sebagai wiraswasta.
"Satu lagi saksinya ya muncikarinya inisial RR, seorang laki-laki umurnya sekitar 30 tahun warga kota Medan," jelasnya.
Namun, Martuasah menyebutkan bahwa RR ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.