Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Kediri, Warga Curiga Kos Digunakan Sebagai Tempat Asusila

NI dan Sn yang bukan pasangan suami istri digerebek warga di sebuah kos-kosan yang diduga menjadi tempat berbuat asusila


zoom-inlihat foto
petugas-patroli-satpol-pp-kota-kediri.jpg
Satpol PP Kota Kediri
Petugas patroli Satpol PP Kota Kediri mendatangi kos tempat menginap pasangan bukan suami istri yang diamankan warga, Sabtu (7/11/2020) malam.


Pelanggan dan terapis di griya pijat kawasan Bintaro sektor 7, Pondok Aren, ditemukan tidak berbusana saat terjadi aksi penggerebekan.

Aksi penggerebekan yang terjadi pada Jumat (23/10/2020) kemarin ini ada 15 orang terapis dan seorangb kasir yang terjaring.

Bahkan beberapa di antaranya digerebek saat melayani pelanggan dalam keadaan telanjang.

Muksin Al Fachry, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel menjelaskan hal tersebut, Sabtu (24/10/2020).

"Ada 16 wanita. 15 terapis dan satu kasir. Kami menemukan beberapa sedang pijat dan tidak berbusana baik laki-laki maupun terapis," kata Muksin.

Satpol PP Tangerang Selatan menggerebek griya pijat Effel yang buka di tengah penempatan sosialisasi besar (PSBB). Penggerebekan dilakukan di kawasan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, pada Jumat (23/10/2020) sore.
Satpol PP Tangerang Selatan menggerebek griya pijat Effel yang buka di tengah penempatan sosialisasi besar (PSBB). Penggerebekan dilakukan di kawasan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, pada Jumat (23/10/2020) sore. (dokumentasi Satpol PP Tangsel)

Tak sampai di situ, ada 15 orang pria yang juga ditemukan di tempat itu.

Mereka adalah satu manajer, tiga office boy, dan 11 pelanggan.

Semuanya termasuk pelanggan dan terapis, lanjut Muksin, dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pendataan.

"Seluruhnya kita bawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan, termasuk terapis dan pelanggannya," lanjut Muksin.

Muksin juga mengatakan, seharusnya mereka dikirim ke pusat rehabilitasi, namun karena Covid-19 hal tersebut tak bisa dilakukan.

"Seharusnya kita kirim pusat rehabilitasi sosial di Pasar Rebo. Cuma karena masih tutup karena Covid-19, jadi tidak bisa kirim ke sana," ujarr Muksin.

Untuk saat ini para terapis dan pelanggan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Sebelumnya diketahui, Satpol PP Tangerang Selatan melakukan penggerebekan ke griya pijat Eiffel yang nekat buka di masa PSBB.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Surya)

Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul Sempat Dikepung Warga, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kota Kediri





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved