TRIBUNNEWSWIKI.COM - Empat mahasiswa yang melakukan pengrusakan mobil polisi saat demo tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020) lalu, akhirnya ditangkap.
Penangkapan tersebut diumumkan oleh Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
Empat pelaku pengrusakan mobil polisi merupakan mahasiswa yang berasal dari universitas yang berbeda-beda.
Mereka adalah, Awwabin Hafiz (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, M Naufal Imandamalis (20) Mahasiswa Tehnik Sipil UNSRI.
Kemudian M Barthan Kusuma (22) mahasiswa Stisipol Candradimuka dan Rezan Septian Nugraha (21) Universitas Muhammadiyah Palembang.
Saat diamankan polisi, Awwabin Hafiz mengakui alasan mengapa ia dan kawannya melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi saat demo.
Saat itu, katanya, ia dan teman-temannya kesal saat terus ditembaki gas air mata oleh petugas.
Padahal ia sedang makan pempek.
Baca: Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Bisa Dicatat di SKCK, KPAI: Mereka Tak Berniat Jahat
Baca: Polisi Amankan 5 Anak SD Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Diduga Sengaja Diajak
Tak hanya itu, dirinya juga kesal karena ponsel temannya hilang saat demo tolak UU Cipta Kerja di Palembang.
Awwabin juga mengatakan jika dirinya mengalami luka bakar di bagian tangan karena tembakan gas air mata.
"Waktu itu kami lagi makan pempek, tiba-tiba ditembakkan gas air mata, handphone teman saya juga hilang jadi saya emosi,"kata Awwabin ketika berada di Polda Sumsel, Rabu (14/10/2020).
Dijelaskan Awwabin, emosinya semakin memuncak saat melihat mahasiswa lain membalikan mobil Pam Obvit yang teparkir di luar gedung DPRD Provinsi Sumsel.
Kesal karena tembakan gas air mata tersebut, ia ikut melakukan perusakan dengan menendang mobil.
"Waktu itu mau saya bakar (mobil) tapi koreknya macet dan basah jadih batal. Yang lain juga teriak bakar-bakar jadi tambah emosi," jelasnya.
Sama halnya yang diungkapkan oleh Rezan.
Menurutnya, saat kejadian berlangsung ia melihat mobil sudah dalam keadaan terbalik.
Bahkan, seluruh massa disekitar berteriak untuk membakar mobil milik polisi tersebut.
"Kebetulan saya pegang rokok jadi mau bakar mobil itu, tapi gagal karena basah. Akhirnya saya tendang-tendang saja mobilnya,"ungkap Rezan.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, empat pelaku ini ditangkap petugas di tempat tinggal mereka masing-masing.
15 orang DPO, satu mahasiswa reaktif Covid-19
Saat ini, sudah delapan orang yang mereka amankan terkait aksi perusakan mobil milik polisi.
"Ada 15 pelaku lagi yang masih kita kejar identitasnya sudah didapat dan dijadikan DPO," kata Suryadi.
Baca: Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palembang Ditangkap Polisi
Baca: Desak Polisi Bebaskan 4 Rekan, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Gubernur Jateng
Suryadi mengatakan, mereka sempat melakukan rapid test kepada empat mahasiswa yang diamankan tersebut sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan.
Hasilnya, mahasiswa atas nama M Naufal Imandamalis dinyatakan reaktif.
"Sehingga satunya diisolasi dulu untuk nanti swab. Yang lain kami imbau menyerahkan diri sebelum kami tindak tegas,"jelasnya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Mahasiswa Perusak Mobil Polisi: Kami Lagi Makan Pempek Ditembak Gas Air Mata..."