TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sekitar 209 pendemo di Bandung yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja diamankan pihak kepolisian.
Ratusan pendemo tersebut diketahui terdiri dari siswa, mahasiswa, dan buruh.
Namun setelah demo yang terjadi pada Kamis (8/10/2020) terjadi, sejumlah orang yang mengaku sebagai orangtua para pendemo yang diamankan petugas pasca kericuhan UU omnibuslaww Tolak Cipta Kerja datangi Mapolrestabes Bandung.
Mereka pun meminta anaknya dikembalikan.
Baca: Viral Video Mahasiswa Diculik Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, 1000 Orang Ditangkap di Jakarta
Pendemo yang ditangkap oleh Mapolrestabes Bandung tersebut dilaporkan diamankan untuk di tes rapid Covid-19.
Dari ratusan pendemo ini diketahui 13 pedemo reaktif, yang nantinya akan di kirim ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk dilanjutkan tes swab.
Setelah rapid test dilakukan, aparat kepolisian menggiring ratusan pedemo untuk menaiki dua truk yang telah disediakan, rencana mereka akan dibawa ke Mako Sat Sabhara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, sejak pagi para orangtua ini sudah terlihat diluar pagar Mapolrestabes Bandung, mereka terlihat mencari anak-anaknya yang saat itu masih duduk berbaris di halaman Polres.
Baca: UU Cipta Kerja Izinkan Kapal Berbendera Asing Beroperasi di Laut Indonesia, Menteri Edhy: Enggak Ada
Namun sesaat sebelum kendaraan truk hendak melaju, para orangtua ini datang dan berkumpul tepat di depan gerbang, mereka terlihat tengah berdebat dengan petugas jaga.
Lantaran para orangtua ini cukup banyak, petugas menutup portal mencegah mereka masuk berkerumun.
"Anak saya umur 15 tahun pak, masih SMP, kapan mau dikembalikan?" kata seorang ibu dengan nada tinggi, Kamis (8/10/2020).
Petugas jaga mencoba menenangkan para orangtua tersebut, namun mereka tetap mendesak meminta kepastian pengembalian anak mereka.
Tak lama, Wakapolrestabes Bandung Yade Setiawan Ujung mendatangi para orangtua itu dan mencoba menenangkan mereka dengan menjelaskan bahwa anaknya tersebut akan pasti dikembalikan.
Namun saat ini, petugas masih harus melakukan pemeriksaan terhadap mereka terkait perusakan fasilitas umum dan kericuhan yang terjadi pada demo UU Cipta kerja Rabu (7/10/2020) kemarin.
"Anak ibu dan bapak akan kami bawa ke Bandung tengah, nanti anak bapak kami kembalikan di sana, jadi ibu bapak tenang, disana kami beri makan dan akan dikembalikan," kata Yade.
"Ibu bapak mohon sabar, kita masih periksa nanti seperti apa. Ibu bapak bisa menunggu di kantor Bandung tengah," tambahnya.
Setelah mendapatkan penjelasan itu, para orang tua ini pun akhirnya membubarkan diri.
Truk pun kemudian jalan membawa pendemo ke Kantor Sat Shabara Polrestabes Bandung.
Baca: UU Cipta Kerja Disahkan, Berbagai Media Luar Negeri Soroti Unjuk Rasa yang Ricuh
Baca: Kesal dan Kecewa Kepada Pemerintah, MUI Keluarkan 7 Poin Taklimat Tolak Omnibus Law
Keterangan Mapolres Bandung