Polisi sebut, 209 pemuda yang diamankan saat kericuhan tolak omnibus law UU Cipta Kerja kemarin malam terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga pengangguran.
"Ini campuran ya, ada sebagian mahasiswa, ada anak SMA, ada yang tidak bekerja, dan ada yg dari luar daerah juga, ada yang dari lampung, ada ciamis, tidak semuanya warga bandung," kata Wakapolrestabes AKBP Yade Setiawan Ujung fi Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).
Dikatakan, ratusan pemuda ini telah melakukan pelanggaran hukum saat kericuhan pada demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Rabu (7/10/2020).
"Dari 209 ini, semuanya akan kita lakukan pemeriksaan, tapi kita pilah-pilah, mana yang masuk dalam delik proses pidana, dan mana yang nanti kegiatan lainnya," ucap Yade.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orangtua Pedemo Datangi Markas Polisi, Minta Anaknya Dikembalikan: Anak Saya Masih SMP..."