TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kerusuhan demo tolak Omnibus Law di Indonesia menimbulkan kerusuhan di berbagai kota.
Berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa dan buruh turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Massa aksi tersebut menolak disahkan UU Cipta Kerja yang dinilai mengandung pasal kontroversional.
Pasalnya, beberapa pasal di dalam UU tersebut yang dirasa lebih merugikan buruh.
Demo penolakan UU Cipta Kerja tersebut pun berakhir ricuh hingga menjadi sorotan media luar negeri.
Pemberitaan di beberapa media online di luar negeri menyoroti soal demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar pada Kamis (8/10/2020).
The Guardian menurunkan judul 'Polisi Indonesia menangkap ratusan orang selama protes menentang undang-undang ketenagakerjaan' (Indonesian police arrest hundreds during protests against labour law)
Ratusan pengunjuk rasa telah ditahan setelah demonstrasi panas melanda seluruh Indonesia sebagai tanggapan atas undang-undang yang melemahkan perlindungan lingkungan dan hak-hak pekerja.
Baca: Dihampiri Pria Berpakaian Preman, Jurnalis Dipaksa Hapus Foto dan Video saat Liput Demo di Sukabumi
Baca: Risma Marah Fasilitas Umum Dirusak Pengunjuk Rasa: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini!
Serikat pekerja telah berjanji untuk melanjutkan protes mereka sampai pemerintah membatalkan undang-undang tersebut, meskipun polisi memperingatkan bahwa demonstrasi tersebut melanggar langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa dimulai pada Selasa malam dan berlanjut sepanjang Rabu, dengan gas air mata dan meriam air digunakan untuk membubarkan demonstrasi.
Enam pengunjuk rasa dikabarkan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Satu kelompok bantuan hukum mengatakan sembilan pengunjuk rasa yang ditahan termasuk seorang anak berusia 16 tahun dipukuli oleh polisi dan disuruh minum dari botol air yang sama, meskipun ada risiko penularan Covid.
Polisi tidak menanggapi permintaan komentar.
Di kota Semarang, Jawa, pengunjuk rasa merobohkan pagar kompleks DPRD.
Di Bandung, kelompok membakar ban dan melemparkan batu serta bom bensin ke arah polisi. Ribuan orang berusaha mencapai gedung DPRD Bandung tetapi jalan diblokir.
Selain The Guardian, kantor berita Aljazeera juga ikut memberitakan kericuhan penolakan Omnibus Law di Indonesia.
Dalam berita yang diturunkan oleh Aljazeera, memiliki judul 'Dalam Gambar: Warga Indonesia melakukan unjuk rasa menentang hukum ketenagakerjaan 'omnibus' (In Pictures: Indonesians rally against ‘omnibus’ jobs law).
Protes nasional dan pemogokan buruh terhadap undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpolarisasi berlanjut di seluruh negeri selama tiga hari berturut-turut pada hari Kamis.
RUU penciptaan lapangan kerja "omnibus", yang disahkan menjadi undang-undang pada hari Senin, telah menyaksikan ribuan orang di negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu turun ke jalan sebagai protes terhadap undang-undang yang mereka katakan merusak hak-hak buruh dan melemahkan perlindungan lingkungan.
Dalam dua hari terakhir, hampir 600 orang telah ditahan, dan dua siswa terluka parah, sementara polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan para pengunjuk rasa.