TRIBUNNEWSWIKI.COM - Replika celeng merah terlihat diangkut oleh para pendemo tolak Omnibus Law di gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (8/10/2020).
Replika celeng merah atau babi berwarna merah ini bertuliskan keterangan 'dewan pengkhianat rakyat'.
Demonstrasi ini digelar oleh pergerakan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI).
Dalam keterangan tertulis, Irsad Ade Irawan, selaku juru bicara MPBI menuturkan, UU Cipta Kerja yang disahkan DPR ini membawa kesengsaraan untuk masyarakat Indonesia.
Hal ini dikarenakan para buruh ini akan digaji dengan upah satuan waktu.
Irsad menuturkan, pihaknya menuntut panca azimat rakyat.
Baca: Demonstrasi UU Cipta Kerja di Garut, Massa Buruh dan Mahasiswa Minta Masuk ke Gedung DPRD
Baca: Geger Omnibus Law, PP Muhammadiyah: Demo dan Unjuk Rasa Tidak Menyelesaikan Masalah
"Kami menuntut panca azimat rakyat, pertama cabut UU Omnibuslaw, pengaturan ketenagakerjaan kembali kepada UU 13/2003 tentang ketenaga kerjaan, penetapan UMP berdasar survey KHL, berikan BLT kepada seluruh pekerja, tunda pilkada 2020," tutur Irsad.
Juru bicara MPBI ini juga mengatakan, UU Omnibuslaw Cipta Kerja memuat 14 poin yang bertolak dengan keinginan buruh.
"Ada 14 poin yang tidak kami setujui dalam UU Omnibuslaw Cipta Kerja," kimbuh Irsad.
Untuk itu, pihaknya melayangkan mosi tidak percaya kepada Presiden, DPR, dan kepada seluruh partai politik.
-
Info BMKG - Prakiraan Cuaca Jumat 5 Februari 2021: Yogyakarta Hujan Lebat, Kupang Awas Hujan Petir
-
Tak Pernah Sepi, Warung Sop Merah Bu Asih jadi Kuliner Legendaris Jogja yang Wajib Dicoba
-
Info BMKG - Prakiraan Cuaca Rabu 3 Februari 2021: Yogyakarta dan Kupang Waspada Hujan Petir
-
4 Tempat Glamping di Yogyakarta, Nikmati Sensasi Menginap dalam Tenda Berfasilitas Lengkap
-
BMKG, Prakiraan Cuaca Selasa 2 Februari 2021: Hujan Disertai Kilat Dialami Yogyakarta dan Kupang