TRIBUNNEWSWIKI.COM - Demo penolakan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja di Malang pada Kamis (8/10/2020) berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi setelah massa berkumpul di Jalan Bundaran Tugu sekitar pukul 11.45 WIB.
Saat itu, massa yang berkumpul tepat di depan gedung DPRD Kota Malang datang melempari batu.
Massa pun mencoba untuk masuk ke area gedung DPRD Kota Malang.
Terlihat, pagar lawat yang dipasangi polisi berhasil dirusak dan ditarik ke belakang.
Tak berselang lama, massa semakin brutal.
Bunyi ledakan terdengar dari tengah-tengah massa aksi.
Muncul api di tengah kerumunan karena massa juga menyalakan flare.
Baca: Ketua DPD PAN Kota Bandung Mundur dari Jabatan setelah Partainya Dukung Omnibus Law
Baca: Sudah Disahkan, Naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja Masih Belum Final, Baleg: Sedang Kita Rapikan
Massa menaiki pagar tembok gedung DPRD Kota Malang, merangsek masuk ke halaman gedung.
Polisi yang berjaga lantas memukul mundur para demonstran dengan menembakkan gas air mata.
Akibatnya, massa berhamburan lari ke belakang menjauhi tembakan gas air mata yang disemprotkan oleh polisi.
Massa pun terbelah menjadi beberapa bagian.
Ada yang berlari ke Stasiun Malang Kota, ada juga yang mundur ke Hotel Tugu.
Akibat kericuhan itu, bekas lemparan dan pecahan kaca berserakan di depan pintu gedung DPRD.
Sampai saat ini massa aksi masih bertahan. Mereka berorasi di depan Hotel Tugu.
Sementara polisi masih siaga berjaga di depan gedung DPRD.
Untuk sementara ini, jalan tepat di depan DPRD Kota Malang masih kosong. Massa berorasi dari kejauhan.
Demo di Padang Ricuh
Demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat berlangsung ricuh, Rabu (7/10/2020).
Ketua DPRD Sumbar Supardi turun dari mobil setelah menerima audiensi dari pengunjuk rasa.
Namun, mahasiswa yang kecewa langsung melakukan pelemparan ke arah Supardi.
Beruntung, Supardi diselamatkan oleh aparat polisi, sehingga bisa keluar dari kerumunan mahasiswa.
Polisi yang melihat mahasiswa mulai anarkis langsung memperketat pengamanan dengan menarik kawat berduri.
Aksi tersebut dibalas mahasiswa dengan melakukan pelemparan ke arah polisi.
Baca: BEM SI Demonstrasi ke Istana Negara, Presiden Jokowi Pilih Kunjungi Kalimantan Tengah
Baca: Fraksi Partai Demokrat dan PKS Nilai RUU Cipta Kerja Batasi Keterlibatan Publik
Botol air mineral, sandal dan batu juga melayang ke arah polisi.
Setelah diberi pengertian, mahasiswa tersebut kembali tenang.
Bertemu Ketua DPRD Sejak awal, mahasiswa mengajukan permintaan agar Ketua DPRD Sumbar Supardi keluar dan menemui mereka.
Permintaan itu kemudian dikabulkan.
Bahkan, Supardi bersedia naik mobil mahasiswa untuk menerima aspirasi mahasiswa.
"Aspirasi mahasiswa kami terima dan nanti akan kami teruskan ke pemerintah," kata Supardi.
Hanya saja, menurut Supardi, DPRD Sumbar bukan dalam kapasitas untuk menerima atau menolak UU Cipta Kerja.
Pernyataan Supardi itu tidak bisa diterima oleh mahasiswa, sehingga terjadi aksi pelemparan ke arah Supardi.
Melihat kondisi itu, Supardi kemudian turun dan dikawal aparat kepolisian.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Gedung DPRD Dilempari "