
TRIBUNNEWSWIKI.COM - UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI pada Senin, (5/10/2020).
Namun hingga artikel ini dimuat Kamis, (8/10/2020) rupanya naskah UU Cipta Kerja belum final.
Informasi ini dikatakan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo.
Kepada Kompas.com, Firman mengungkap bahwa saat ini draf RUU Cipta Kerja masih dilakukan penyempurnaan oleh DPR RI.
"Sampai hari ini kita sedang rapikan, kita baca dengan teliti kembali naskahnya jangan sampai ada salah typo dan sebagainya," kata Firman, Kamis (9/10/2020).
Setelah difinalisasi, naskah RUU Cipta Kerja akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.
"Nanti hasil itu akan segera dikirim ke presiden untuk ditandatangani jadi UU dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat," tutur Firman.

Baca: Protes UU Cipta Kerja, Aksi Solo Gugat Omnibus Law Berlangsung Siang Ini dan Trending di Twitter
Baca: BEM SI Demonstrasi ke Istana Negara, Presiden Jokowi Pilih Kunjungi Kalimantan Tengah
Masih belum final, Firman khawatir publik terprovokasi
Firman mengatakan dirinya khawatir jika publik keliru atau terprovokasi terhadap UU Cipta Kerja.
Terlebih RUU Cipta Kerja yang beredar di berbagai platform media sosial kerap ditampilkan sebagai UU Cipta Kerja yang telah final.
-
Kurniasih Mufidayati
-
Selain Moeldoko, Empat Nama Ini Diduga Terlibat Isu 'Kudeta' Demokrat, Anggota DPR hingga Koruptor
-
Anak Gugat Ayah Kandung Senilai Rp 3 Miliar, Belum Termasuk Ganti Rugi Rp 220 Juta
-
Sebelum Jalani Fit and Proper Test, Komjen Listyo Sigit Prabowo Telah Kumpulkan Makalah ke DPR
-
Rekam Jejak Ribka Tjiptaning yang Dirotasi Setelah Tolak Vaksin Covid-19, Pernah Jadi Dokter