Ketua DPD PAN Kota Bandung Mundur dari Jabatan setelah Partainya Dukung Omnibus Law

Partai PAN dukung disahkannya Omnibus Law, Ketua DPD PAN Kota Bandung pilih mundur dari jabatan karena bertentangan visi dan misi.


zoom-inlihat foto
ketua-dpd-pan-kota-bandung-mundur-dari-jabatan.jpg
KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), Uum Syarif Usman mengundurkan diri dari jabatannya karena DPP PAN menyatakan mendukung Omnibus Law.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri Uum Syarif Usman didasari alasan persetujuan PAN mendukung disahkannya Omnibus Law.

"Iya, benar, terhitung sejak hari ini saya mundur dari PAN karena tidak sejalan dengan keputusan DPP PAN yang mendukung UU Cipta Kerja," kata Uum saat ditemui di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (7/9/2020).

Selain itu, Uum juga mundur dari keanggotaan PAN.

Padahal, Uum merupakan salah satu tokoh pendiri Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN di Jawa Barat.

Lebih lanjut Uum menjelaskan, DPP PAN telah menerima banyak masukan dari kader-kader internal PAN serta pihak Muhammadiyah yang menolak RUU Cipta kerja karena dinilai bermasalah.

"Secara historis PAN berdiri berdasarkan adressing dari Muhammadiyah. Saya merasa harus mengambil sikap politik pribadi sebagai respons terhasap sikap DPP PAN yang mendukung Omnibus Law,"

Baca: Protes UU Cipta Kerja, Aksi Solo Gugat Omnibus Law Berlangsung Siang Ini dan Trending di Twitter

Baca: 12 Remaja Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Reaktif Covid-19 Setelah Rapid Test

"Secara moralitas politik, kami merasa dibenturkan dengan massa basis kita," ungkapnya.

Uum menambahkan, Fraksi PAN di DPR RI seharusnya berani dengan tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai kontroversial.

Selain substansi materinya sudah banyak yang menolak karena bermasalah, lanjut dia, UU Cipta Kerja juga bertentangan dengan platorm PAN yang menghendaki pembangunan ekonomi ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial lewat kemakmuran yang berkeadilan, dengan berlandaskan moralitas serta menjunjungtinggi harkat dan martabat manusia, terutama buruh, pekerja dan kaum miskin.

Sementara rumusan pasal-pasal UU Cipta Kerja dinilainya terdapat banyak poin yang tidak sesuai dengan platform PAN.

“Jadi yang benar seharusnya Fraksi PAN menolak dengan tegas, bukan mendukungnya” ucapnya.

Tidak hanya Uum, sejumlah tokoh PAN di Jawa Barat juga melakuka hal serupa seperti Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat Asep Hendra Maulana.

DPP PAN menanggapi sikap tersebut sebagai hal yang wajar.

"Kita hormati sikap politik dari kader kita," kata Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno.

Baca: Geger Omnibus Law, PP Muhammadiyah: Demo dan Unjuk Rasa Tidak Menyelesaikan Masalah

Baca: Tolak UU Cipta Kerja, Guru Besar UGM Ajak Masyarakat Lakukan Pembangkangan Sipil

Eddy menjelaskan, untuk saat ini PAN tidak terlalu memikirkan perbedaan pendapat di internal partai.

Menurut dia, PAN saat ini tengah fokus menghadapi sejumlah pilkada.

"Alhamdulillah kader kita yang lain di Jawa Barat sekarang sedang sibuk memperjuangkan saudara kita yang terkena dampak Covid-19, juga sibuk memperjuangkan saudara yang akan maju di Pilkada Jawa Barat," tandasnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Putra Prima Perdana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Partainya Dukung Omnibus Law, Ketua PAN Kota Bandung Mundur"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved