TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pengesahan RUU Cipta Kerja dinilai terlalu tergesa-gesa.
Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat pun menyampaikan penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Fraksi PKS, Amin AK menyebut bahwa pembatasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi membatasi keterlibatan publik.
Menurut dia, banyak pihak yang telah menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
"Setelah banyak menimbang masukan dan sikap penolakan dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari organisasi masyarakat, MUI, NU, Muhammadiyah, dan berbagai pakar dan aspirasi dari serikat pekerja, konstituen, dengan memperhatikan itu semua maka Fraksi PKS menyatakan menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Amin.
Baca: DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi UU, Ini Berbagai Manfaatnya Menurut Pemerintah
Baca: Pendaftaran Beasiswa LPDP Dibuka Hari ini, Pendaftar Harus Sudah Punya LoA
Hal serupa juga digaugkan oleh fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan.
Dia menilai pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu terges-gesa.
Dia menilai, ada pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja yang akan berdampak luas pada banyak aspek kehidupan masyarakat.
“Pembahasan RUU terlalu cepat dan buru-buru. Substansi pasal per pasal kurang mendalam,” kata Marwan.
Menurut Marwan, RUU Cipta Kerja seharusnya menjadi pera jalan dalam membangun bangsa.
Marwan mengatakan, DPR dan pemerintah harusnya memikirkan dampak jangka panjang sebuah RUU untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca: Disahkan, Ini Sejumlah Pasal Kontroversial Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Banyak Dapat Sorotan
Baca: Jika RUU Cipta Kerja Disahkan, Apakah Buruh Akan Dibayar Lebih Rendah?
"Fraksi Partai Demokrat kembali menyatakan menolak RUU Cipta Kerja.
Kami menilai banyak hal perlu dibahas kembali secara komprehensif," tuturnya.
"Tak perlu buru-buru, harus lebih utuh. Libatkan stakeholder, biar tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, dan menggerakkan ekonomi," imbuh Marwan.
Dalam rapat pengambilan Keputusan Tingkat I pada Sabtu (3/10/2020) malam, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat juga menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
Namun, forum rapat tetap menyepakati hasil pembahasan RUU Cipta Kerja dan memutuskan untuk segera dibawa ke rapat paripurna.
Baca: Warganet Kritik Para Artis yang Promosikan RUU Cipta Kerja, Istana Bantah Berikan Bayaran
Baca: Bayang-bayang Ancaman RUU Cipta Kerja Jika Berhasil Disahkan Bisa Ancam Pekerja Kantoran
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kehadiran RUU Cipta Kerja akan mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.
Ia menuturkan, RUU Cipta kerja mempermudah proses perizinan dan masuknya investasi di Tanah Air. Hasilnya, akan banyak pembukaan lapangan kerja.
"RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan adanya penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik," ujar Airlangga melalui siaran pers, Minggu (4/10/2020).
Fraksi Partai Demokrat walk out saat rapat paripurna