
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pengesahan RUU Cipta Kerja dinilai terlalu tergesa-gesa.
Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat pun menyampaikan penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Fraksi PKS, Amin AK menyebut bahwa pembatasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi membatasi keterlibatan publik.
Menurut dia, banyak pihak yang telah menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
"Setelah banyak menimbang masukan dan sikap penolakan dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari organisasi masyarakat, MUI, NU, Muhammadiyah, dan berbagai pakar dan aspirasi dari serikat pekerja, konstituen, dengan memperhatikan itu semua maka Fraksi PKS menyatakan menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Amin.
Baca: DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi UU, Ini Berbagai Manfaatnya Menurut Pemerintah
Baca: Pendaftaran Beasiswa LPDP Dibuka Hari ini, Pendaftar Harus Sudah Punya LoA

Hal serupa juga digaugkan oleh fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan.
Dia menilai pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu terges-gesa.
Dia menilai, ada pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja yang akan berdampak luas pada banyak aspek kehidupan masyarakat.
“Pembahasan RUU terlalu cepat dan buru-buru. Substansi pasal per pasal kurang mendalam,” kata Marwan.
Menurut Marwan, RUU Cipta Kerja seharusnya menjadi pera jalan dalam membangun bangsa.
-
Singgung Kudeta Partai Demokrat, Mardani Ali: Siapapun yang Hancurkan Partai Disebut Anti Demokrasi
-
Menkumham Minta Demokrat Kubu Moeldoko Lengkapi Berkas KLB Deli Serdang, Diberi Waktu Seminggu
-
Isi Podcast SBY tentang 'Sahabat yang Melukaiku', Singgung Praktik Politik yang Halalkan Segala Cara
-
Jhoni Allen: KLB Adalah Kepentingan Kader yang Haknya Dirampas, Pasti Hasilnya Disahkan Pemerintah
-
Temui Jusuf Kalla, AHY Diminta Bersabar Soal Dualisme Kepemimpinan di Partai Demokrat