Namun, mahasiswa yang kecewa langsung melakukan pelemparan ke arah Supardi.
Beruntung, Supardi diselamatkan oleh aparat polisi, sehingga bisa keluar dari kerumunan mahasiswa.
Polisi yang melihat mahasiswa mulai anarkis langsung memperketat pengamanan dengan menarik kawat berduri.
Aksi tersebut dibalas mahasiswa dengan melakukan pelemparan ke arah polisi.
Baca: BEM SI Demonstrasi ke Istana Negara, Presiden Jokowi Pilih Kunjungi Kalimantan Tengah
Baca: Fraksi Partai Demokrat dan PKS Nilai RUU Cipta Kerja Batasi Keterlibatan Publik
Botol air mineral, sandal dan batu juga melayang ke arah polisi.
Setelah diberi pengertian, mahasiswa tersebut kembali tenang.
Bertemu Ketua DPRD Sejak awal, mahasiswa mengajukan permintaan agar Ketua DPRD Sumbar Supardi keluar dan menemui mereka.
Permintaan itu kemudian dikabulkan.
Bahkan, Supardi bersedia naik mobil mahasiswa untuk menerima aspirasi mahasiswa.
"Aspirasi mahasiswa kami terima dan nanti akan kami teruskan ke pemerintah," kata Supardi.
Hanya saja, menurut Supardi, DPRD Sumbar bukan dalam kapasitas untuk menerima atau menolak UU Cipta Kerja.
Pernyataan Supardi itu tidak bisa diterima oleh mahasiswa, sehingga terjadi aksi pelemparan ke arah Supardi.
Melihat kondisi itu, Supardi kemudian turun dan dikawal aparat kepolisian.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Gedung DPRD Dilempari "