
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja menimbulkan kontroversi.
Sejumlah buruh hingga mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta pada Rabu (7/10/2020).
Aksi ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Alhasil, Polda Metro Jaya pun akhirnya melakukan rapid test terhadap 200 orang remaja yang berhasil ditangkap saat aksi unjuk rasa.
Pemeriksaan rapid test berlangsung di Polres Jakarta Barat.
Terdapat 200 orang yang sempat ditangkap polisi, namun hanya 90 orang yang diketahui baru melakukan rapid test.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan ada 12 orang yang diklaim terindikasi reaktif Covid-19.
Mereka pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk melakukan test swab.
"Dari 90 orang ini ada sekitar 12 orang yang terindikasi reaktif Covid-19. Sesuai dengan protokol kesehatan 12 orang ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan test swab," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca: Istana Minta Buruh Gunakan Jalur Konstitusional jika Ingin Protes Pengesahan UU Cipta Kerja
Baca: 39 Pelajar Diamankan Polisi, Diduga Akan Ikut Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR
-
Pemuka Agama di Jatim Jadi yang Pertama Coba Vaksin AstraZeneca, Pemerintah Distribusi ke 7 Provinsi
-
Sejumlah Fakta All England 2021, dari Rekor Baru hingga Kontroversi yang Muncul
-
Dubes Inggris Klaim Kejadian Tim Bulutangkis Indonesia di All England Bukan Kesalahan Siapapun
-
Soal Vaksin AstraZeneca yang Dilabeli Haram, Ma'ruf Amin: Persoalannya Saat Ini Boleh atau Tidak
-
Menanti Kelahiran Anak Pertama, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Positif Covid-19