
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak 39 pelajar diamankan oleh Polda Metro Jaya di sekitar Gedung Senayan, Jakarta, pada Rabu (7/10/2020).
Puluhan pelajar tersebut ditangkap karena diduga akan ikut demo aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).
"Kita mengamankan 39 orang. Ada indikas ini anak SMA dan STM serta pengangguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Yusri menjelaskan, sejumlah orang yang diamankan tersebut diduga ingin menyusup dalam aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa.
"Tidak ada kaitannya akan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa. Ini di luar semua," kata Yusri.
Mereka yang sudah dimintai keterangan mengaku datang karena mendapatkan undangan dari seseorang melalui media sosial.
Dalam undangan itu mereka diminta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR.
"Ini hasil beberapa barang bukti dari handphone yang kita temukan dari mereka semua. Sementara masih kita datakan," ucap Yusri.
Baca: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Makan Korban, Puluhan Buruh Dilaporkan Kena PHK
Baca: Salah Sebut UU Cipta Kerja jadi UU Cipta Karya, Anggota DPRD di Lamongan Dihujat Massa Mahasiswa
Polisi tidak menemukan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dari sejumlah orang yang berhasil diamankan.
Meskipun ditangkap, nantinya ke-39 pelajar tersebut akan dipulangkan setelah dilakukan pendataan.
-
Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej)
-
Eddy Hiariej, Sempat Kritik UU Cipta Kerja Kini Dilantik Jokowi Jadi Wamenkumham
-
Kaleidoskop 2020: Panasnya Demo Besar-besaran Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Masyarakat
-
UU Cipta Kerja Disetujui DPR, Jokowi: Tentu Saja Pemerintah Senang, Kita Menyiapkan Berbulan-bulan
-
Mahasiswa Kembali Berdemo di Istana Merdeka Hari Ini, Menuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan