
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah serikat buruh melakukan aksi mogok kerja dan demonstrasi untuk memprotes pengesahan UU Cipta Kerja.
Menanggapi aksi mogok ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan para buruh sebaiknya menggunakan jalur konstitusional apabila ingin memprotes hal tersebut.
Selain itu, Donny mengatakan aksi mogok kerja justru dapat menyebabkan ekonomi Indonesia semakin memburuk.
Aksi demonstrasi saat pandemi, kata dia, juga bisa menimbulkan klaster baru Covid-19.
Oleh karena itu, menurut Donny, upaya protes melalui jalur judicial review adalah langkah yang tepat.
"Apabila ada pihak yang tidak puas saya kira ada mekanisme konstitusional namanya judicial review bisa diajukan ke mahkamah konstitusi," ujar Donny kepada wartawan, Rabu (7/10/2020), dikutip dari Kontan.
Baca: 39 Pelajar Diamankan Polisi, Diduga Akan Ikut Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR

"Mogok kerja dalam pandemi ini juga sesuatu yang akan mengakibatkan perekonomian kita semakin memburuk, kita sekarang sedang recovery," kata Donny melanjutkan.
Ia mengatakan bahwa UU Cipta Kerja telah melalui proses politik yang panjang melalui pembahasan antara pemerintah dengan parlemen.
Meski tak bisa memberikan kepuasan kepada seluruh pihak, Donny mengatakan pemerintah sudah berusaha mengakomodir seluruh masukan.
PP Muhammadiyah: Demo tidak menyelesaikan masalah
-
Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej)
-
Eddy Hiariej, Sempat Kritik UU Cipta Kerja Kini Dilantik Jokowi Jadi Wamenkumham
-
Kaleidoskop 2020: Panasnya Demo Besar-besaran Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Masyarakat
-
UU Cipta Kerja Disetujui DPR, Jokowi: Tentu Saja Pemerintah Senang, Kita Menyiapkan Berbulan-bulan
-
Mahasiswa Kembali Berdemo di Istana Merdeka Hari Ini, Menuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan