Puluhan pelajar tersebut ditangkap karena diduga akan ikut demo aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).
"Kita mengamankan 39 orang. Ada indikasi ini anak SMA dan STM serta pengangguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Yusri menjelaskan sejumlah orang yang ditangkap tersebut diduga ingin menyusup dalam aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa.
"Tidak ada kaitannya akan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa. Ini di luar semua," kata Yusri.
Mereka yang sudah dimintai keterangan mengaku datang karena mendapatkan undangan dari seseorang melalui media sosial.
Dalam undangan itu mereka diminta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR.
"Ini hasil beberapa barang bukti dari handphone yang kita temukan dari mereka semua. Sementara masih kita datakan," ucap Yusri.
Polisi tidak menemukan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dari sejumlah orang yang berhasil diamankan.
Meskipun ditangkap, nantinya ke-39 pelajar tersebut akan dipulangkan setelah dilakukan pendataan.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kontan/Abdul Basith Bardan/Kompas/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Khawatir aksi mogok kerja perburuk ekonomi, Istana minta tempuh jalur konstitusional" dan di Kompas dengan judul "Polisi Amankan 39 Pelajar yang Diduga Akan Demo di DPR"