TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ribuan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan buruh dilaporkan masuk ke area Gedung DPRD Lampung.
Mendapat izin mengakses halaman gedung DPRD Lampung, mereka mulai menyampaikan orasi.
Ribuan massa aksi tersebut melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020).
Setiap perwakilan elemen mahasiswa menyampaikan orasi dengan tajuk pernyataan ketidakpercayaannya kepada DPR RI.
"Tahun lalu sudah kita suarakan terkait penolakan terhadap rencana pengesahan RUU Omnibus Law."
Baca: Eks Bintang Porno Stormy Daniels vs First Lady Melania Trump Saling Serang, Lontarkan Kata Jorok
Baca: Menyoal UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan Menaker Terkait Dihapusnya Aturan UMK
"Tapi ternyata tahun ini malah disahkan menjadi UU."
"Maka dari itu, kami lemparkan mosi tidak percaya terhadap DPR," ujar salah seorang perwakilan kampus saat menyampaikan orasinya, Rabu (7/10/2020).
"Sehingga di sini, kami mendesak dewan (DPRD Lampung) untuk menjawab rasa ketidakpercayaan ini," imbuh mahasiswa tersebut.
Selain itu, perwakilan massa aksi yang lain berharap agar UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 segera dicabut.
Fakta Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Ribuan massa yang tergabung dari mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung, 'menggeruduk' gedung DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Berikut fakta-fakta aksi ribuan mahasiswa tolak pengesahan UU Cipta Kerja.
1. Berkumpul di Tugu Adipura
Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai lingkungan kampus se-Bandar Lampung memadati pusat kota Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang sah pada Senin (5/10/2020).
Baca: Tolak UU Cipta Kerja, Massa Mahasiswa di Semarang Jebol Gerbang DPRD Jawa Tengah
Baca: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Makan Korban, Puluhan Buruh Dilaporkan Kena PHK
Massa aksi berkumpul tepat di Tugu Adipura, Bandar Lampung.
2. Pusat Kota Sempat Lumpuh
Akibatnya, jalur di sekitar pusat kota tersebut sempat mengalami kelumpuhan.
Seperti yang terpantau di Jalan Raden Intan, Jalan A Yani, Jalan Sudirman dan Jalan P Diponegoro, Bandar Lampung.
Massa aksi memadati jalan raya, sehingga kendaraan yang akan melintas tidak bisa bebas.