Jadi Salah Satu yang Setujui RUU Cipta Kerja, Krisdayanti Jelaskan Tujuan 'Mulia' Omnibus Law

Meski menghadapi serangkaian penolakan, paripurna DPR tersebut tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.


zoom-inlihat foto
krisdayanti-menjadi-anggota-dpr-ri.jpg
Tribunnews/Jeprima
Anggota DPR terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Krisdayanti atau yang akrab disapa KD saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Krisdayanti tampil cantik dan anggun dalam balutan kebaya merah yang merupakan rancangan dari desainer Anne Avantie.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Krisdayanti ikut serta dalam rapat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Rapat tersebut dimulai pada pukul 15:20 WIB dan dipimpin oleh ketua DPR Azis Syamsudin.

Turut hadir di ruang rapat, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri 61 anggota Dewan yang hadir fisik, serta 195 anggota Dewan hadir secara virtual.

Meski menghadapi serangkaian penolakan, paripurna DPR tersebut tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Kini jutaan buruh turun berdemo menyuarakan penolakan terhadap RUU yang dinilai dapat menyengsarakan rakyat tersebut.

Baca: Aturan Bagi Pekerja Kontrak dalam UU Cipta Kerja, Tidak Ada Batasan Perpanjangan Masa Kontrak

Tak cuma berdemo, sejumlah buruh juga memutuskan untuk melakukan mogok kerja massal sebagai bentuk protes.

Sementara itu di media sosial Instagramnya, Krisdayanti berusaha menyampaikan pembelaan terkait RUU Cipta Kerja.

Menurutnya pemerintah pusat tak bermaksud memanjakan para pengusaha.

Walau di dalam RUU Cipta Kerja tertulis jelas beberapa pasal mengatur soal kemudahan birokrasi pengusaha dalam mengurus izin dan lain sebagaianya.

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.

Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," tulis Krisdayanti dikutip TribunJakarta.com pada Selasa (6/10/2020).

Istri Raul Lemos itu menilai RUU Cipta Kerja diciptakan agar terciptanya lapangan pekerjaan dan peningkatan produktivitas.

"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.

Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang.

@dpr_ri
@komisiix
@rayatex_timorleste
@ikat_ind," tulis Krisdayanti.

Baca: Ketum Partai Demokrat AHY Sebut UU Cipta Kerja Jauh dari Prinsip Keadilan Sosial

Baca: UU Cipta Kerja Disahkan, Konfederasi Persatuan Buruh: Kami Sangat Kecewa, Marah, Ingin Menangis

Pasal dalam Bab Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja yang Menuai Kontroversi

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020), meski mendapat banyak penolakan.

UU Cipta kerja mengatur tentang ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja memberikan manfaat kepada pemerintah dan masyarakat.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved