Baru Sehari Ditahan, Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Tahanan Lain

Perbuatan TS yang yang mencabuli anak kandungnya sendiri diduga membuat para tahanan lain geram hingga melakukan penganiayaan tersebut.


zoom-inlihat foto
penganiayaan1.jpg
Kompas.com
Ilustrasi Penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN)


TRIBUNNEWSWIKI.COM – TS (43) yang merupakan tahanan polisi tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

TS yang merupakan warga Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai merupakan tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Dilansir oleh Tribun Medan, perbuatan TS yang yang mencabuli anak kandungnya sendiri diduga membuat para tahanan lain geram hingga melakukan penganiayaan tersebut.

TS yang bru sehari ditahan itu meninggal dunia di Rumah Sakit Sultan Sulaiman Sei Rampah, Sabtu (26/9/2020).

Saat ini, pihak kepolisian pun masih mendalami akibat tewasnya TS.

Baca: Seorang Nelayan di Sumatera Selatan Cabuli Gadis 8 Tahun, Terungkap saat Korban Cerita ke Orangtua

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menjelaskan, TS sebelumnya ditangkap atas laporan dari istrinya R Butar-Butar karena telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Disebutkan, anak kandungnya itupun sampai hamil karena perbuatannya.

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (Tribun Banyumas)

Setelah ditangkap, tersangka TS pun dijebloskan ke dalam sel yang sudah dihuni oleh sejumlah tahanan lainnya.

Diduga karena kasus cabulnya ini diketahui oleh para tahanan lain, membuat para tahanan geram dan melakukan penganiayan di dalam sel.

"Jadi hari Sabtu dini hari piket jaga tahanan mendengar keributan dari dalam sel, dan seorang tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pencabulan putrinya tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak."

"Setelah itu, tersangka langsung dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan," ujar Robin Simatupang, Minggu, (27/9/2020).

Baca: Mengaku Nafsu, Oknum Polisi yang Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas Terancam 15 Tahun Penjara

Namun, lanjut Robin, tersangka tersebut baru meninggal dunia sekitar pukul 06.10 WIB.

Dari RS Sultan Sulaiman jasad TS dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk selanjutnya menjalani autopsi.

Diakui Robin, saat ini sudah ada puluhan tahanan yang ada di dalam sel yang dimintai keterangan.

"Ya akibat kematian tersangka kita telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan satu Blok yang berjumlah 47 tahanan," kata Robin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Robin, bahwa 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka dan merasa arogan karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Ditambah lagi sel tahanan over kapasitas, sempit, padat dan pengap mengakibatkan tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi," kata Robin.

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan (Kompas.com/ Ericssen)

Baca: Cabuli Gadis 15 Tahun yang Langgar Lalu Lintas, Oknum Polisi di Pontianak Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, pada 25 September lalu masyarakat juga sempat menghakimi tersangka TS.

Saat itu yang bersangkutan sempat diamankan oleh Kepala Desa Gempolan dan menyerahkannya ke Unit PPA Satreskrim.

"Berdasarkan adanya laporan tersebut, dilakukanlah penahananan terhadap tersangka," kata Robin.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved