Baru Sehari Ditahan, Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Tahanan Lain

Perbuatan TS yang yang mencabuli anak kandungnya sendiri diduga membuat para tahanan lain geram hingga melakukan penganiayaan tersebut.


zoom-inlihat foto
penganiayaan1.jpg
Kompas.com
Ilustrasi Penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN)


Tersangka saat itu dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2),(3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. (dra/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Tewasnya Tersangka Pencabulan Anak Kandung Sendiri, Dihajar Sejumlah Tahanan Lainnya





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved