TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 masih belum dibuka.
Rencananya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 akan dibuka pada Kamis (24/9/2020).
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10.
Peserta yang telah mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya namun gagal, dapat kembali mendaftar saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 dibuka.
Hingga pembukaan Kartu Prakerja gelombang 9, masyarakat masih banyak yang mengeluh karena gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.
Bahkan, ada pula yang mendaftar Kartu Prakerja dari gelombang pertama hingga kini belum berhasil.
Rupanya, penyebab kegagalan daftar Kartu Prakerja ini akibat berbagai hal.
Dikatakan oleh Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing, banyaknya jumlah pendaftar dibanding penerima menjadi penyebab kegagalan tersebut.
"Yang mendaftar gelombang 9 kemarin ada sektar 5,9 juta. Sementara yang harus kita terima itu mungkin hanya sekitar 800.000. Jumlah pendaftar maupun jumlah yang kita terima angkanya jauh berbeda," ujarnya, dalam diskusi virtual, Jumat (25/9/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya, banyak peserta yang tidak memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditentukan.
Sehingga hal ini menjadi penyebab kegagalan dalam mendaftar Kartu Prakerja.
Baca: Ini Penyebab Anda Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja, Gelombang 10 Jadi Kesempatan Terakhir
Baca: Ingat! Peserta Lolos Kartu Prakerja 5 Harus Segera Beli Pelatihan atau Kepesertaan akan Dicabut
Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kriteria yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.
Mereka yang tidak berhak adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
"Jadi misalkan si pendafatr ini adalah salah satu yang saya sebutkan berdasarkan Perpres Nomor 76, mereka tidak akan bisa lolos menjadi penerima," kata Hengki.
Selain itu, pendaftar akan dipastikan tidak lolos apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Hengki memberikan saran bagi peserta yang tidak masuk kriteria akan tetapi masih gagal untuk mendaftar pada gelombang berikutnya.
"Ini kan programnya hanya dapat satu kali buat satu peserta, kalau sudah dapat, tahun depan tidak dapat lagi. Nanti mungkin bisa mencoba lagi di batch 10," ucapnya.
Pada program Kartu Prakerja gelombang 10 jumlah peserta yang akan disaring masih belum pasti.
Kendati demikian, jumlah peserta yang akan disaring akan berada di kisaran 200.000 orang.
Baca: Hati-hati! Kepesertaan Kartu Prakerja Bisa Dicabut jika Anda Lakukan Hal Ini
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 10 Belum Kunjung Dibuka hingga Kamis Hari Ini, Berikut Penjelasannya