Hati-hati! Kepesertaan Kartu Prakerja Bisa Dicabut jika Anda Lakukan Hal Ini

"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," jelasnya.


zoom-inlihat foto
kartu-prakerjaprakerjagoid.jpg
prakerja.go.id
Kartu Prakerja(prakerja.go.id)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja memberi peringatan kepada para peserta gelombang 5 yang masih belum melakukan transaksi pembelian pelatihan pertama.

Pasalnya, di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No 11 tahun 2020 dijelaskan, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman sebagai peserta program.

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah tanggal 27 September 2020 pukul 23.59 WIB," tulis PMO seperti dikutip dari akun Instagram prakerja.go.id, Kamis (24/9/2020).

"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," jelas mereka.

Adapun di dalam laman resmi prakerja.go.id dijelaskan, insentif pelatihan akan diberikan jika peserta telah menyelesaikan pelatihan pertama mereka.

Baca: Status Kepesertaan 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Bagaimana dengan Dana Insentifnya?

Baca: Program Kartu Prakerja Gelombang 9 Sudah Ditutup, Kapan Gelombang 10 Dibuka? Berikut Penjelasannya

Peserta pun bisa membeli lebih dari satu pelatihan, namun sesuai dengan insentif yang diberikan, yakni Rp 1 juta.

Pelatihan yang dibiayai dengan pagu anggaran Kartu Prakerja, hanya bisa dilakukan di platform yang telah bekerja sama. Platform tersebut adalah Tokopedia, Bukalapak, Sekolahmu, Pijar, Maubelajarapa, Pintaria, dan Kemenaker.

Untuk diketahui, secara keseluruhan peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Ilustrasi Kartu Pra Kerja yang akan dibuka pendaftaran mulai Kamis (9/4/2020).
Ilustrasi Kartu Pra Kerja yang akan dibuka pendaftaran mulai Kamis (9/4/2020). (Kolase Foto Surya/Tribunnews)

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Dari total anggaran pelaksanaan Rp 20 triliun, rinciannya sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan PMO Rp 100 juta.

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 belum dibuka

Program Kartu Prakerja merupakan satu di antara beberapa upaya pemerintah dalam menanggulangi buruh korban PHK akibat Pandemi Covid-19 dan menjadi platform bagi angkatan kerja yang belum bekerja dan ingin memperoleh skill.

Ke depan, para peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan pelatihan secara online dengan berbagai materi menarik di berbagai bidang kerja.

Selain itu, bagi peserta program Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos, berhak mendapat sejumlah insentif.

Rinciannya pada program pelatihan Kartu Prakerja, insentif sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan, dan insentif survei senilai Rp 50.000 akan diterima peserta.

Saat ini, Kartu Prakerja sudah selesai gelombang 9 dan masuk ke gelombang 10.

Namun hingga hari Kamis (24/9/2020), Kartu Prakerja gelombang 10 belum juga dibuka.

Ternyata Kartu Prakerja gelombang 10 masih terkendala proses seleksi.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja masih melakukan proses seleksi untuk gelombang 9 lantaran jumlah peminatnya yang mencapai 5,9 juta orang.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved