
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja mengimbau kepada peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 5 untuk segera melakukan pembelian pelatihan.
Jika sampai batas waktu peserta belum melakukan pembelian pelatihan maka status kepesertaan akan dicabut.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO, dimana pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja.
"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah tanggal 27 September 2020 pukul 23.59 WIB," tulis PMO seperti dikutip dari akun Instagram prakerja.go.id, Kamis (24/9/2020).
Dalam hal penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.
"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," jelas mereka.
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 10 Belum Kunjung Dibuka hingga Kamis Hari Ini, Berikut Penjelasannya

Adapun di dalam laman resmi prakerja.go.id dijelaskan, insentif pelatihan akan diberikan jika peserta telah menyelesaikan pelatihan pertama mereka.
Peserta pun bisa membeli lebih dari satu pelatihan, namun sesuai dengan insentif Kartu Prakerja yang diberikan, yakni Rp 1 juta.
Dilansir oleh Kompas.com, pelatihan yang dibiayai dengan pagu anggaran Kartu Prakerja, hanya bisa dilakukan di platform yang telah bekerja sama.
-
Kabar Gembira, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Rp 3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji Karyawan
-
Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Subsidi Upah Tidak Lanjut, Tak Ada Alokasi BLT Pekerja di APBN 2021
-
Info Pendaftaran Kartu Prakerja: Peserta Lolos Bakal Dapat Uang Rp 3.55 Juta, Ini Syaratnya
-
Siap-siap, Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Segera Dibuka, Simak Syarat & Cara Daftarnya
-
Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka, Peserta Lolos Bakal Dapat Uang Insentif Rp3,55 Juta