Bos Bandara Changi Singapura 'Dipaksa' Mundur Jabatan Pasca Kalah Gugatan Melawan TKW Asal Nganjuk

Kasus Parti Liyani sempat menjadi perhatian publik pada 2019, ketika dirinya dituduh mencuri sejumlah barang mewah bernilai total Rp 389 juta.


zoom-inlihat foto
liew-liyani.jpg
ST File
Mantan Bos Bandara International Changi, Singapora Liew Mun Leong (kiri) dan mantan TKI yang bekerja di kediamannya Parti Liyani.


Jaksa penuntut juga gagal menyampaikan bukti meyakinkan bahwa Parti memang mencuri barang-barang majikannya.

Selain itu rantai bukti barang-barang yang dituduh dicuri juga terputus.

Baca: Penyebab Angka Kematian akibat Corona di Singapura Rendah, hanya Ada 27 Kematian dari 57 Ribu Kasus

Baca: Pakar Sebut Ada Mutasi Virus Corona Terdeteksi di Malaysia dan Singapura, Lebih Menular

“Keluarga Liew mengambil tindakan cepat memecat Parti dan tidak memberikannya waktu yang cukup untuk mengemasi barang-barangnya dan berharap Parti tidak akan mempunyai waktu untuk melaporkan mereka ke Kementerian,” begitu isi keputusan Hakim Chan saat dibacakan di sidang.

Hakim Chan melanjutkan keluarga Liew bergerak cepat melaporkan Parti ke kepolisian untuk memastikan dia tidak akan pernah dapat kembali ke Singapura.

“Saya percaya keluarga Liew tidak akan melaporkan Parti jika Parti tidak mengancam mereka.”

Keluarga Liew memberikan tiga kotak kepada Parti untuk memasukan barang-barangnya.

Kotak-kotak itu akhirnya ditinggalkan karena Parti diburu dua jam untuk segera meninggalkan kediaman Liew.

Tiga kotak itu tidak pernah dikirim balik ke Indonesia seperti yang dijanjikan keluarga Liew.

Ternyata tiga kotak itulah yang dipakai keluarga Liew sebagai barang bukti untuk melaporkan Parti, dua hari setelah mereka memecat Parti.

Karl Liew Mun Leong dan TKI, Parti Liyani
Karl Liew Mun Leong dan TKI, Parti Liyani (sonora.id)

Parti yang sudah berada di Indonesia selama lima pekan keheranan karena belum menerima kotak-kotaknya.

Dia memilih kembali ke Singapura pada 2 Desember 2016.

Dia langsung dibekuk oleh kepolisian “Negeri Singa” ketika mendarat di Bandara Changi.

Sangat besar kemungkinan barang-barang yang berada di kotak telah tercampur secara tidak sengaja.

Keluarga Liew berdalih membuka tiga kotak itu untuk mengecek supaya di dalamnya tak ada barang ilegal.

Akibat kasus ini, kemarahan publik Singapura dan tekanan media tertumpahkan hingga akhirnya memaksa Liew mengundurkan diri sebagai Ketua Bandara Changi pada 10 September lalu.

Parti yang didampingi pengacara pro-bono Anil Bandachari menyampaikan kelegaannya berhasil membersihkan namanya setelah 4 tahun dituduh sebagai pencuri.

Sejak awal Parti yakin dia tidak bersalah. Dia berencana meminta kompensasi kepada mantan majikannya atas hilangnya pendapatannya selama 4 tahun proses di meja hijau. Parti menyatakan telah memaafkan keluarga Liew.

Wakil direktur lembaga advokasi buruh migran Humanitarian Organisation for Migration Economics (HOME) Sisi Sukiato pada Selasa (22/9/2020) berujar, kondisi Parti sehat dan baik.

Belum diketahui pasti kapankah Parti dapat kembali pulang ke tanah air.

HOME memberikan jaminan 15.000 dollar Singapura (Rp 153 juta) supaya Parti tidak ditahan. Parti tinggal di rumah penampungan HOME selama proses pengadilan.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved