TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota Kepolisian Sektor Koja, Jakarta Utara mengamankan 40 pemuda yang melakukan aksi balap lari liar, Kamis (17/9/2020) malam.
Puluhan pemuda itu diamankan di Jalan Balai Rakyat, RT 007 dan RT 005, RW 003 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto menuturkan, penangkapan terhadap puluhan pemuda itu dilakukan setelah laporan warga yang resah dengan adanya aksi balap lari liar.
"Kegiatan ini sudah berlangsung berkali-kali dan sudah diingatkan warga. Tapi para pelaku ini tetap melakukan seperti tidak menggubris peringatan warga," kata Andry di Mapolsek Koja, Jumat (18/9/2020) dini hari.
Petugas dari Polsek Koja dan Satpol PP Kecamatan Koja pun malam tadi langsung mengecek lokasi.
Baca: SOLD OUT, Celana Dalam Bekas Dinar Candy Resmi Terjual Rp 50 Juta, Ini Sosok Pembelinya
Benar saja, puluhan pemuda itu kedapatan sedang berkumpul dan melaksanakan aksi balap lari liar.
"Kemudian bersama-sama menggerebek mereka karena kegiatan mereka ini mengganggu warga dengan menutup jalan dan melakukan balap lari liar," jelas Andry.
Setelahnya, petugas membawa puluhan pemuda ini ke Mapolsek Koja guna dilakukan pendataan.
Sebagian dari para pemuda ini mengaku menjalankan aksi balap lari liar hanya karena ikut-ikutan tren yang belakangan viral di media sosial.
Diberi Sanksi
Belakangan ini, media sosial sedang dihebohkan dengan tren lari yang dilakukan oleh anak-anak muda.
Beberapa orang berkumpul di jalan dan mulai berlomba lari.
Aksi balap lari liar ini kemudian merambat ke berbagai kota di Indonesia yang dilakukan oleh gerombolan pemuda pada malam hari.
Namun sayangnya hal tersebut dilarang dilaksanakan tanpa adanya izin dari pihak berwenang.
Pasalnya, polisi menyebutkan jika lomba lari tersebut bisa menganggu ketertiban umum.
Sebelumnya, aksi balap lari liar menjadi perbincangan dan viral di media sosial.
Salah satunya sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi.terkini pada Sabtu (12/9/2020).
"Pemuda lagi pada balap lari di Bunderan Al Azhar Sumarecon Bekasi, tadi malem," demikian bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
Setelah satu aksi balap lari liar tersebut viral, banyak pemuda di daerah lain yang ikut melakukan hal yang sama.
Baca: WASPADA Polisi Sebut Lomba Balap Lari Liar Bisa Kena Sanksi Pidana, Denda Capai Rp1,5 Miliar
Baca: Nekat Balap Liar di Tengah Pandemi, 62 Remaja Dijemur, Disemprot Antiseptik, dan Jalani Rapid Test
Mereka berkumpul di jalan besar dan sepi lalu mulai balap lari.