TRIBUNNEWSWIKI.COM - Puluhan remaja di Kota Malang ditangkap polisi karena nekat lakukan balap liar di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Mereka tidak mengacuhkan imbauan physical distancing dan justru membuat kerumunan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan bahwa para remaja tersebut diamankan dari dua lokasi.
"Jadi sekitar jam 04.00, kami mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan balap liar di Jalan Rajasa dan wilayah Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Kami pun segera bergerak ke lokasi tersebut," ujarnya pada Kamis (7/5/2020) dikutip dari Tribun Jatim.
Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil menemukan puluhan sepeda motor yang terlibat balap liar.
"Ada 38 kendaraan roda dua dan 62 orang yang diamankan. Akhirnya mereka bersama kendaraannya langsung dibawa menuju ke Mapolresta Malang Kota," katanya.
Baca: Universitas di Singapura Prediksi Pandemi Virus Corona di Indonesia Berakhir pada Oktober 2020
Baca: Tuduh China Penyebab Pandemi Virus Corona, Donald Trump: Lebih Buruk dari Serangan Pearl Harbor
Sesampainya di Mapolresta Malang Kota, para remaja usia 14 - 22 tahun itu kemudian disuruh berjemur di depan halaman Mapolres.
Kemudian dilakukan penyemprotan antiseptik dan pengecekan suhu tubuh memakai thermal gun.
Dari hasil pengecekan suhu tubuh, ditemukan mulanya ada 8 orang yang suhu tubuhnya 38 derajat.
"Kami tunggu sebentar lalu kami cek ulang lagi suhu tubuh mereka. Ternyata ada tiga orang yang suhu tubuhnya tetap di angka 38 derajat. Kemudian kami langsung melakukan rapid tes. Ini masih ditunggu hasilnya," jelasnya.
Selain melakukan pengecekan kesehatan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan, terkait adanya indikasi perjudian di balapan liar tersebut.
"Kami masih dalami, bukti uang dan taruhan harus dikumpulkan dahulu. Kalau memang terbukti, langsung akan kita lakukan proses hukum," katanya.
Baca: Nike Donasikan 30 Ribu Lebih Pasang Sepatu untuk Petugas Medis yang Hadapi Krisis Virus Corona
Baca: Dati II di Jatim Berstatus Zona Merah Corona Kecuali Sampang Madura, Surabaya Terparah
Nekat Buka di Tengah Wabah Corona, Sebuah Pub di Leicestershire Inggris Digrebek Polisi
Sebuah pub di daerah Leicestershire, Inggris, Britania Raya digrebek polisi setelah ketahuan tetap buka di tengah wabah corona, Rabu (6/5/2020) waktu setempat.
Pemilik pub selanjutnya didenda setelah ketahuan menyembunyikan tiga orang peminum di ruang bawah tanah.
Berkat kejadian ini, pemilik pub disuruh membayar denda serta mendapat peringatan keras dari pihak berwajib.
Denda ini diberikan kepolisian Leicestershire kepada pub bernama The Boot Inn di wilayah Ibstock, daerah North West Leicestershire, setelah diketahui adanya aktivitas di pub.
Diwartakan BBC, pemerintah lokal dan pusat Inggris sepakat mengeluarkan larangan membuka pub di tengah wabah yang telah merenggut lebih dari 30.000 jiwa di Britania Raya.
Pub dan restoran diperintahkan untuk tutup sejak 20 Maret 2020, sebagai bagian dari upaya Inggris untuk menahan penyebaran virus corona.
Pemerintah lokal sempat mengeluarkan peringatan keras bagi pemilik pub apabila melanggar akan dikenai denda.