Smith bertanya kepada polisi mengenai kecepatanya saat mengendarai mobil.
Polisi menyatakan sekitar delapan mil per jam.
Baca: Polisi Gelar Razia Kendaraan di Jalur Alternatif dan Perkampungan, Apakah Sah?
Namun, Smith kemudian mengatakan dirinya saat itu sedang melewati jalan menanjak dan tidak bisa melaju enam mil per jam.
Dia juga mengatakan mobil seperti yang dikendarainya hanya bisa melaju maksimal delapan mil per jam.
Sayangnya pembelaan Smith tidak berhasil karena dia dituntut karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Smith mengakui dirinya telah meminum dua atau tiga gelas bir.
Dia didenda sebesar 20 shilling dan menjadi orang pertama yang didenda karena mabuk saat mengemudi.
Alat pengetes
Di Amerika Serikat, undang-undang pertama yang melarang orang mabuk mengoperasikan kendaraan bermotor diterapkan di New York pada tahun 1910.
Baca: Berikut 7 Model Pelat Nomor Kendaraan yang Menyalahi Aturan, Bisa Kena Tilang Polisi
Pada tahun 1939, Seorang profesor biokimia dan toksikologi bernama Rolla Hargaer mematenkan Drunkometer.
Drunkometer adalah alat yang bentuknya mirip balon dan bisa digunakan untuk menentukan apakah seseorang mabuk atau tidak.
Untuk menggunakannya, orang yang dites hanya perlu menghembuskan napasnya di alat tersebut.
Pada tahun 1953, ditemukan alat bernama Breathalyzer yang berfungsi seperti Drunkometer.
Namun, alat ini lebih mudah digunakan dan lebih akurat.
Baca: Viral Polisi Tak Jadi Tilang Pelanggar Lalu Lintas, Alasannya karena Mengetahui Isi di Dalam Mobil
Seseorang hanya perlu menghembuskan napasnya dan alat itu akan mengukur perbandingan jumlah uap alkohol di napas.
Dengan demikian, kadar alkohol di dalam darah mudah ditentukan.
(Tribunnewswiki/Tyo/Motorplus/Erwan Hartawan)
Sebagian artikel ini telah tayang di Motorplus dengan judul "Kilas Balik, Mengenal Sosok Orang Pertama di Dunia yang Ditilang, Siapa Ya?"