TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pria Inggris bernama Walter Arnold menjadi orang pertama di dunia yang ditilang karena melanggar batas kecepatan.
Dikutip dari Moneyweek, kejadian tersebut terjadi pada 28 Januari 1896 silam.
Walter Arnold didakwa karena sudah melanggar batas kecepatan pada waktu itu, yaitu 2 mph atau 3 km/jam.
Saat itu dia mengendarai mobil Arnold Benz di jalanan Paddock Wood, Kent, Inggris, dengan kecepatan 8 mph atau 13 km/jam
Melihat kejadian tersebut, polisi pun langsung mengejarnya.
Arnold berhasil dihentikan setelah polisi mengejar sejauh 5 mil atau setara 8 km.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah 10 September 1897: Pertama Kalinya Pengemudi Mobil Didenda karena Mabuk
Kemudian Arnold ditangkap dan dikenai denda satu shilling atau sekitar Rp180.
Sebagai informasi, Walter Arnold merupakan salah satu pemilik dealer pertama di Inggris.
Ia menjual mobil Benz yang diimpor dari Jerman.
Kemudian pada tahun 1896 dan 1899 perusahaannya membuat mobil sendiri dengan basis Benz yang dinamai Arnold Motor Carriage.
Baca: VIRAL Driver Ojol Berlutut di Depan Polwan: Dikira Mau Melamar Ternyata Memohon Agar Tak Ditilang
George Smith, pengemudi mobil pertama yang didenda karena mabuk
George Smith, seorang pengemudi taksi di Inggris, didenda pada 10 September 1897.
Dikutip dari Tribunnewswiki, pria berumur 25 tahun itu menjadi orang pertama yang didenda karena mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.
Kronologi
Seorang polisi bernama Russell, 247 C, mengatakan dirinya pada Jumat pukul 00.45 melihat George Smith mengemudikan taksi listrik di Bond-street.
Tiba-tiba, Smith membelokkan mobilnya dari satu sisi jalan ke sisi lainnya.
Mobil itu masuk ke trotoar di 165 Newbond-street dan kemudian merusak pipa air.
Baca: Apakah Polisi Berhak Tilang Pengendara yang Belum Bayar Pajak Kendaraan? Ini Penjelasannya
Saksi mata menemukan Smith dalam keadaan mabuk dan membawanya ke kantor polisi di Vine-street.
Namun, Smith menyangkal dirinya mabuk dan dokter dikirim untuk memeriksanya.
Dokter tersebut menyatakan Smith mabuk.
Smith bertanya kepada polisi mengenai kecepatanya saat mengendarai mobil.
Polisi menyatakan sekitar delapan mil per jam.
Baca: Polisi Gelar Razia Kendaraan di Jalur Alternatif dan Perkampungan, Apakah Sah?
Namun, Smith kemudian mengatakan dirinya saat itu sedang melewati jalan menanjak dan tidak bisa melaju enam mil per jam.
Dia juga mengatakan mobil seperti yang dikendarainya hanya bisa melaju maksimal delapan mil per jam.
Sayangnya pembelaan Smith tidak berhasil karena dia dituntut karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Smith mengakui dirinya telah meminum dua atau tiga gelas bir.
Dia didenda sebesar 20 shilling dan menjadi orang pertama yang didenda karena mabuk saat mengemudi.
Alat pengetes
Di Amerika Serikat, undang-undang pertama yang melarang orang mabuk mengoperasikan kendaraan bermotor diterapkan di New York pada tahun 1910.
Baca: Berikut 7 Model Pelat Nomor Kendaraan yang Menyalahi Aturan, Bisa Kena Tilang Polisi
Pada tahun 1939, Seorang profesor biokimia dan toksikologi bernama Rolla Hargaer mematenkan Drunkometer.
Drunkometer adalah alat yang bentuknya mirip balon dan bisa digunakan untuk menentukan apakah seseorang mabuk atau tidak.
Untuk menggunakannya, orang yang dites hanya perlu menghembuskan napasnya di alat tersebut.
Pada tahun 1953, ditemukan alat bernama Breathalyzer yang berfungsi seperti Drunkometer.
Namun, alat ini lebih mudah digunakan dan lebih akurat.
Baca: Viral Polisi Tak Jadi Tilang Pelanggar Lalu Lintas, Alasannya karena Mengetahui Isi di Dalam Mobil
Seseorang hanya perlu menghembuskan napasnya dan alat itu akan mengukur perbandingan jumlah uap alkohol di napas.
Dengan demikian, kadar alkohol di dalam darah mudah ditentukan.
(Tribunnewswiki/Tyo/Motorplus/Erwan Hartawan)
Sebagian artikel ini telah tayang di Motorplus dengan judul "Kilas Balik, Mengenal Sosok Orang Pertama di Dunia yang Ditilang, Siapa Ya?"