Isolasi mandiri terhadap warga yang positif Covid-19 nantinya akan menyesuaikan kondisi kesehatan masing-masing.
Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan akan diisolasi di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
Di sisi lain, pasien positif Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat diwajibkan menjalani perawatan di rumah sakit-rumah sakit rujukan.
Anies mengatakan, konsep seperti itu selama ini hanya dianjurkan kepada mereka yang tinggal di permukiman padat penduduk saja.
Ke depannya, dengan regulasi yang tengah digodok, isolasi mandiri di fasilitas pemerintah akan dilakukan untuk semua.
Baca: Sekolah Kembali Dibuka Hari Ini, Kasus Covid-19 di Rusia Justru Tembus 1 Juta
Baca: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pedagang di Pasar Mardika Ambon: Corona Sudah Selesai
"Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah, dengan begitu kita akan bisa insyaallah memutus mata rantai secara lebih efektif," jelas Anies.
Anies menuturkan, penyusunan program isolasi mandiri ini mesti diambil karena isolasi mandiri di rumah dinilai belum efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan fasilitas pemerintah, Anies menjelaskan bahwa warga yang menjalani isolasi mandiri nantinya juga akan mendapatkan edukasi terkait virus corona.
"Tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing masing," tutup Anies.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pasang Peti Jenazah di 8 Tempat, Pemkot Jakarta Pusat: Untuk Cegah Penularan dan Penyebaran Covid-19