8 Tempat Diberi Peringatan Berbentuk Peti Jenazah, Pemkot Jakarta Pusat: Ingatkan Covid-19 Bahaya

Ingatkan warga agar selalu patuh protokol kesehatan, Pemkot Jakarta Pusat pasangi peringatan replika peti jenazah untuk ingatkan bahaya Covid-19.


zoom-inlihat foto
replika-peti-jenazah-covid-19-di-jakarta-pusat.jpg
Humas Pemkot Jakarta Pusat
Replika peti jenazah Covid-19 mulai hari ini terpasang di delapan kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak 8 titik di Jakarta Pusat telah diberikan dipasangi peringatan berbentuk peti jenazah untuk memperingatkan masyarakat terhadap Covid-19.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat pun terus mengingatkan warga jika pandemi Covid-19 ini masih berlangsung.

Oleh sebab itu, dipasangi peringatan atau replika peti jenazah agar warga patuh menjalankan protokol kesehatan.

Baca: Tak Boleh Isolasi Mandiri, Anies Baswedan Bakal Isolasi Seluruh Pasien Covid-19 ke Rumah Sakit

"Kami imbau seluruh pengendara yang lewat agar bisa benar-benar menjalani protokol kesehatan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi kepada wartawan, saat meresmikan Monumen Covid-19 di Simpang Lima Senen, Selasa (1/9/2020).

"Jadi, hal ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Hanya mengingatkan masyarakat Covid-19 itu membahayakan masyarakat," lanjutnya.

Monumen Peti Jenazah
Monumen Peti Jenazah (Twitter/@kominfotikjp)

Delapan titik penempatan peti jenazah tersebut yakni di:

Baca: Distribusi Vaksin Covid-19 Akan Jadi Tantangan di Beberapa Negara, Butuh Tempat Penyimpanan Khusus

1. Kecamatan Senen: Simpang Lima Senen

2. Kecamatan Gambir: di bawah Fly Over Roxy Mas, Jalan KH Hasyim Ashari

3. Kecamatan Cempaka Putih, di dekat Traffic Light Taman Serong

4. Kecamatan Sawah Besar, di Jalan Karang Anyar Raya, depan Stasiun Mangga Besar

5. Kecamatan Tanah Abang di Bundaran Jalan KH Mas Mansyur

6. Kecamatan Kemayoran di Simpang Jembatan Anggrek

7. Kecamatan Johar Baru di Jalan Percetakan Negara

8. Kecamatan Menteng di Terowongan Kendal.

Replika peti jenazah pengingat bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung, di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2020).
Replika peti jenazah pengingat bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung, di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2020). (Istimewa/Dokumen Pemkot Jakarta Pusat)

Regulasi isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun regulasi baru terkait isolasi mandiri bagi warga terkait Covid-19.

Nantinya, siapa saja warga yang dinyatakan positif Covid-19 tidak akan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, mereka yang terpapar Covid-19 nantinya harus mengikuti program isolasi mandiri dari pemerintah.

"Kita sedang menyusun sebuah regulasi isolasi di mana siapapun yang terpapar Covid, positif maka yang bersangkutan harus mengikuti isolasi yang diselenggarakan pemerintah," kata Anies di Danau Sunter, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).

LONJAKAN KASUS CORONA - Di ILC tadi malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya fokus pencegahan dan penularan virus Corona. Penyebab melonjaknya kasus baru Corona di Jakarta juga diungkap
LONJAKAN KASUS CORONA - Di ILC tadi malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya fokus pencegahan dan penularan virus Corona. Penyebab melonjaknya kasus baru Corona di Jakarta juga diungkap (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)




Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved