TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak 8 titik di Jakarta Pusat telah diberikan dipasangi peringatan berbentuk peti jenazah untuk memperingatkan masyarakat terhadap Covid-19.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat pun terus mengingatkan warga jika pandemi Covid-19 ini masih berlangsung.
Oleh sebab itu, dipasangi peringatan atau replika peti jenazah agar warga patuh menjalankan protokol kesehatan.
Baca: Tak Boleh Isolasi Mandiri, Anies Baswedan Bakal Isolasi Seluruh Pasien Covid-19 ke Rumah Sakit
"Kami imbau seluruh pengendara yang lewat agar bisa benar-benar menjalani protokol kesehatan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi kepada wartawan, saat meresmikan Monumen Covid-19 di Simpang Lima Senen, Selasa (1/9/2020).
"Jadi, hal ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Hanya mengingatkan masyarakat Covid-19 itu membahayakan masyarakat," lanjutnya.
Delapan titik penempatan peti jenazah tersebut yakni di:
Baca: Distribusi Vaksin Covid-19 Akan Jadi Tantangan di Beberapa Negara, Butuh Tempat Penyimpanan Khusus
1. Kecamatan Senen: Simpang Lima Senen
2. Kecamatan Gambir: di bawah Fly Over Roxy Mas, Jalan KH Hasyim Ashari
3. Kecamatan Cempaka Putih, di dekat Traffic Light Taman Serong
4. Kecamatan Sawah Besar, di Jalan Karang Anyar Raya, depan Stasiun Mangga Besar
5. Kecamatan Tanah Abang di Bundaran Jalan KH Mas Mansyur
6. Kecamatan Kemayoran di Simpang Jembatan Anggrek
7. Kecamatan Johar Baru di Jalan Percetakan Negara
8. Kecamatan Menteng di Terowongan Kendal.
Regulasi isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun regulasi baru terkait isolasi mandiri bagi warga terkait Covid-19.
Nantinya, siapa saja warga yang dinyatakan positif Covid-19 tidak akan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, mereka yang terpapar Covid-19 nantinya harus mengikuti program isolasi mandiri dari pemerintah.
"Kita sedang menyusun sebuah regulasi isolasi di mana siapapun yang terpapar Covid, positif maka yang bersangkutan harus mengikuti isolasi yang diselenggarakan pemerintah," kata Anies di Danau Sunter, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).
Isolasi mandiri terhadap warga yang positif Covid-19 nantinya akan menyesuaikan kondisi kesehatan masing-masing.
Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan akan diisolasi di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
Di sisi lain, pasien positif Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat diwajibkan menjalani perawatan di rumah sakit-rumah sakit rujukan.
Anies mengatakan, konsep seperti itu selama ini hanya dianjurkan kepada mereka yang tinggal di permukiman padat penduduk saja.
Ke depannya, dengan regulasi yang tengah digodok, isolasi mandiri di fasilitas pemerintah akan dilakukan untuk semua.
Baca: Sekolah Kembali Dibuka Hari Ini, Kasus Covid-19 di Rusia Justru Tembus 1 Juta
Baca: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pedagang di Pasar Mardika Ambon: Corona Sudah Selesai
"Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah, dengan begitu kita akan bisa insyaallah memutus mata rantai secara lebih efektif," jelas Anies.
Anies menuturkan, penyusunan program isolasi mandiri ini mesti diambil karena isolasi mandiri di rumah dinilai belum efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan fasilitas pemerintah, Anies menjelaskan bahwa warga yang menjalani isolasi mandiri nantinya juga akan mendapatkan edukasi terkait virus corona.
"Tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing masing," tutup Anies.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pasang Peti Jenazah di 8 Tempat, Pemkot Jakarta Pusat: Untuk Cegah Penularan dan Penyebaran Covid-19