Inilah Tiga Kasus Raksasa yang Dikaitkan dengan Peristiwa Kebakaran Di Gedung Kejaksaan Agung RI

Kebakaran gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikait-kaitkan dengan tiga kasus raksasa di Tanah Air


zoom-inlihat foto
damkar-memadamkan-api-yang-membakar-gedung-kejaksaan-agung.jpg
Warta Kota/Alex Suban
Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. Warta Kota/Alex Suban


Kerugian tersebut telah dihitung menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 

Kasus Jiwasraya ini sudah menjadi perhatian publik sejak akhir tahun lalu.

Enam tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Enam nama tersebutlah yang awalnya ditetapkabn oleh Kejagung.

Baca: Merasa Pemerintahannya Disalahkan Terkait Kasus Jiwasraya, SBY: Ya Salahkan Saja Masa Lampau

Baca: Fakta Penetapan Tersangka Jiwasraya, Benny Tjokro Cs Langsung Ditahan, Negara Rugi Rp 13,7 Triliun

Lantas terseret nama mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Enam orang tersangka tersebut saat ini sudah berstatus terdakwa.

Mereka sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sebagai informasi, dua terdakwa Heru Hidayat dan Benny Tjokro takhanya terjerat dalam kasus dugaan korupsi saja.

Heru dan Benny juga mendapatkan dakwaan pasal terkait tindak pidana pencucian uang.

Lalu, penyidik menetapkan 13 perusahaan manajemen investasi (MI).

Tiga belas perusahaan MI tersebut adalah. PT DMI/PAC, PT OMI, PT PPI, PT MDI/MCM, PT PAM, PT MNCAM, PT MAM, PT GAPC, PT JCAM, PT PAAM, PT CC, PT TFII, dan PT SAM.

Ke-13 perusahaan tersebut juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Bukan hanya itu saja, satu pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tersangka kasus Jiwasraya jilid II.

Nama Fakhri Hilmi,Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK adalah pejabat OJK yang ikut jadi tersangka.

Fakhri diketahui sedang menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A pada periode Februari 2014-2017 ketika kejadian.

Pengenmabangan kasus Jiwasraya jilid II juga masih dilakukan pengembangan oleh para penyidik.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Perkara Besar di Kejaksaan Agung yang Menjadi Sorotan Saat Ini...





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved