Saat di tempat tes, peserta wajib menjaga jarak dengan peserta lain minimal 1 meter.
Peserta duduk di tempat yang sudah ditentukan.
Di sana nantinya ada tempat penitipan barang untuk menitipkan tas, alat elektronik, handphone, maupun benda lainnya yang tidak boleh dibawa masuk ke tempat tes.
Peserta juga wajib menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.
Di tempat tes juga akan ada pengukuran suhu badan.
Bagaimana jika didapati peserta yang suhu badannya lebih dari atau sama dengan 37 derajat Celcius?
Peserta yang bersangkutan tidak dapat mengikuti tes.
Tapi peserta diberi kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan, satu hari setelah jadwal akhir seleksi.
Berikut ini beberapa barang yang perlu dibawa peserta SKB saat tes:
1. Masker
Peserta wajib menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu.
Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
2. KTP KTP dibawa untuk ditunjukkan ke panitia saat pelaksanaan SKB.
3. Kartu Tanda Peserta Ujian SKB Kartu ujian juga dibawa untuk ditunjukkan ke panitia saat pelaksanaan SKB.
4. Pensil kayu Peserta diminta membawa pensil kayu, bukan pensil mekanik.
5. Atasan putih bawahan gelap Peserta memakai kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang bagi laki-laki.
Sementara itu bagi perempuan sama, dengan rok berwarna gelap.
Jika mengenakan jilbab, warnanya gelap juga.
Baca: Agustus Ini Gaji ke-13 PNS Dijadwalkan Bakal Cair, Tapi Tidak Bersamaan dengan Gaji Bulanan
Baca: Kabar Baik, Gaji ke-13 PNS/TNI Polri Cair Bulan Agustus 2020, Simak Skema Pembayarannya
Baca: Aturan Baru, PNS yang Calonkan Diri Jadi Peserta Pemilu Bisa Diberhentikan secara Tidak Hormat
Hal yang dilarang untuk peserta
Peserta tidak diperkenankan mengenakan kaos, celana berbahan jeans, dan sandal. Selain kewajiban, ada juga larangan bagi peserta.