Peserta CPNS 2019 Sudah Bisa Cek Pengumuman Jadwal SKB Mulai Hari Ini, Berikut Tata Caranya

Jadwal tes SKB CPNS 2019 sudah bisa dicek di laman instansi masing-masing mulai hari Selasa (18/8/2020) hari ini.


zoom-inlihat foto
tes-skb1.jpg
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kini memasuki tahap penjadwalan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nantinya, para peserta CPNS akan mendapatkan jadwal masing-masing sesuai dengan formasi dan instansi yang dipilih.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahap penjadwalan berakhir pada, Jumat (14/8/2020).

Sedangkan untuk pengumuman jadwal SKB CPNS, serentak telah diumumkan hari, Selasa 18 Agustus 2020.

“Sesuai rencana besok (hari ini, red) serentak seluruh instansi akan mengumumkan jadwal Pelaksanaan SKB,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono, Senin (17/8/2020) lalu.

Untuk memeriksa pengumuman tes SKB, masing-masing peserta nantinya bisa melihat di laman masing-masing instansi yang dituju.

Lalu, jelang pelaksanaan SKB, seperti apakah gambaran soal-soalnya?

Baca: BLT Karyawan Swasta akan Mulai Disalurkan 25 Agustus 2020, Pegawai Pemerintah non PNS juga Dapat

Baca: Subsidi Gaji untuk Karyawan Swasta dan Pegawai Pemerintah Non PNS Diberikan Mulai 25 Agustus 2020

Mengutip dari Kompas.com, kisi-kisi soal SKB Materi yang diujikan saat SKB akan dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan.

Melansir PermenpanRB Nomor 23 Tahun 2019, pelaksanaan SKB bisa dilakukan secara CAT (computer assistes test) ataupun dengan cara lain.

Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (dok.Kemenpar)

Bagi instansi pusat yang melaksanakan SKB selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesemaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.

Hal ini sesuai dengan persyaratan oleh jabatan yang dilamar, dengan sedikitnya dua jenis atau bentuk tes.

Sedangkan, materi pokok soal SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis digunakan soal SKB jabatan fungsional yang bersesuaian atau satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Surat edaran yang dikeluarkan Kemenpan RB terdiri dari 74 halaman, dengan penjelasan materi pokok masing-masing jabatan fungsional.

Wajib isolasi mandiri

Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa peserta wajib isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan tes.

Peserta dan pengantarnya tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan ujian.

Pengantar peserta pun dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Nanti ada drop zone atau daerah untuk menurunkan penumpang.

Peserta SKB wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit atau satu jam sebelum pelaksanaan tes dimulai.

Peserta juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat tes.

Gara-gara nunggu temannya, peserta tes SKC CPNS 2020 ini telat, teman yang ditunggu justru malah datang on time.
Gara-gara nunggu temannya, peserta tes SKC CPNS 2020 ini telat, teman yang ditunggu justru malah datang on time. (sripoku.com/fajeriramadhon)




Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Modual Nekad (2025)

    Modual Nekad adalah sebuah film drama komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved