"Sudah saatnya PLN transparan dalam hal penggunaan listrik pelanggannya. PLN harus mulai melaporkan rincian tagihan listrik itu seperti telepon pasca-bayar. Ada rincian penggunaannya," kata wakil ketua Komisi IV ini.
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi/Restu, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Tagihan Listrik Rp 19 Juta, Kementerian ESDM Sebut Pelanggan Hanya Bayar Rp 1 Juta "
KOMENTAR