Diketahui, Gilang berada di Kalimantan Tengah sejak akhir bulan Maret 2020 lalu.
Keberadaannya di Kalteng ini awalnya diduga melarikan diri.
Akan tetapi dipatahkan oleh Kapolrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti.
"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," kata mantan Kapolsek Sawahan, Surabaya itu melalui telepon seluler, Jumat (7/8/2020).
Keluarga akui Gilang punya kelainan seksual sejak kecil.
Saat penangkapan di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, lanjut Manang, keluarga pun mengakui bahwa Gilang mengalami kelainan hasrat sejak kecil.
Sejak kecil, Gilang diketahui tertarik dengan sesama jenis.
"Ada ketertarikan seksual dengan sesama jenis dan merasa tertarik dengan pembungkusan dari kepala sampai kaki," tambahnya.
Manang menyebutkan, bahwa pihaknya mengetahui keberadaan pelaku fetish jarik ini sejak tanggal 2 Agustus.
Baca: Unair Imbau Korban Gilang Bungkus untuk Segera Lapor, Hingga Kini Total 15 Orang Sudah Buat Aduan
Kemudian, pada tanggal 5 Agustus pihak Polrestabes Surabaya menetapkan G menjadi tersangka.
"Lalu esoknya pada tanggal 6 Agustus 2020, kami tangkap. Dia (G) mengakui juga kelainan yang diidapnya," imbuh Manang.
Kepolisian pun telah membawa pelaku Gilang ke Surabaya sejak Jumat (7/8/2020) pagi tadi.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Surya.co.id/Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Keluarga Sebut Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Memang Mengalami Kelainan Hasrat Sejak Kecil