Demi Uang, Hana Hanifah Sudah Setahun Terlibat Prostitusi Online, Klien Tersebar di Berbagai Kota

Polisi sebut Hana Hanifah terlibat prostitusi online karena keuntungan yang menjanjikan


zoom-inlihat foto
hana-hanifah-00213.jpg
instagram @hanaaaast
Artis Hana Hanifah. Artis FTV yang tersandung kasus prostitusi ini digerebek di Medan saat bersama dengan pengusaha A pria yang membayarnya seharga Rp 20 juta. Saat digerebek di sebuah hotel mewah di Medan, Hana Hanifah dan A dalam kondisi sudah tidak memakai busana alias telanjang.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online yang menyeret artis Hana Hanifah.

Polisi bahkan mengungkap artis berinisial HH ini bahkan sudah terjun ke dunia prostitusi selama satu tahun.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, seperti diberitakan WartaKota, Rabu (15/7/2020).

Lanjut, ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota besar. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.

Riko membeberkan bahwa alasan Hana ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.

Riko menjelaskan, pihaknya belum bisa memberi bukti keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online.

Sangat mungkin jadi tersangka

Hana Hanifah muncul ke publik didampingi oleh sang pengacara, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan pada Selasa, (14/7/2020) malam. Mengenakan kerudung berwarna biru, Hana Hanifah meminta maaf pada keluarga, dan warga Kota Medan atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Hana Hanifah muncul ke publik didampingi oleh sang pengacara, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan pada Selasa, (14/7/2020) malam. Mengenakan kerudung berwarna biru, Hana Hanifah meminta maaf pada keluarga, dan warga Kota Medan atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya. (TRIBUN MEDAN/ Victory Hutauruk)

Baca: Hana Hanifah Terjun di Prostitusi Online 1 Tahun Terakhir, Faktor Ekonomi Jadi Alasan Utama

Meski saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.

Riko menegaskan, Hana Hanifah berpotensi untuk menjadi tersangka.

Meski artis Hana Hanifah saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.

Saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya.

Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.

"Karena kita menemukan bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan, tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.

"Mungkin, sangat mungkin," tegasnya.

Minta Maaf

hana hanifah.
hana hanifah. (instagram @hanaaaast)

Baca: Tak hanya Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah Diselidiki Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu

Artis Hana Hanifah menangis membaca tulisan pada secarik kertas di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved