Tak hanya Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah Diselidiki Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu

Tak hanya kasus prostitusi online, Hana Hanifah kini diselidiki lantaran menggunakan surat palsu ketika berada di Medan. Berikut informasi lengkapnya:


zoom-inlihat foto
hana-hanifah-prostitusi-online-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ Victory Hutauruk
Hana Hanifah muncul ke publik didampingi oleh sang pengacara, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan pada Selasa, (14/7/2020) malam. Mengenakan kerudung berwarna biru, Hana Hanifah meminta maaf pada keluarga, dan warga Kota Medan atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya. Tak hanya kasus prostitusi online, Hana Hanifah kini diselidiki lantaran menggunakan surat palsu ketika berada di Medan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Selasa, (14/7/2020) malam, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membeberkan kasus lain yang menyeret nama artis FTV, Hana Hanifah.

Saat ini, nama Hana Hanifah dikabarkan sebagai publik figur yang terjerat kasus prostitusi online.

Namun kemudian diungkap oleh Kompol Riko, Hana Hanifah juga tengah diselidiki lantaran menggunakan surat palsu.

Dugaan tersebut muncul saat penyidik menemukan barang bukti yang diamankan saat penggerebekan pada Minggu, (12/7/2020) malam.

Sebelumya, Hana Hanifah digerebek tengah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel berbintang di Kota Medan.

Saat digerebek, seperti yang diberitakan Tribun Medan, keduanya dikabarkan dalam keadaan tanpa busana.

Atas kasus tersebut, Hana Hanifah dan A dikembalikan oleh kepolisian Medan dengan status sebagai saksi korban tindak pidana perdagangan orang.

"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi," ungkap Kompol Riko.

Sementara itu, kepolisian telah mengamankan R sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kombes Riko.

Selain R, Polisi juga menetapkan seorang fotografer berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama yang berperan sebagai muncikari.

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelas Riko.

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana Hanifah dan A.

"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi HH sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.

Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus prostitusi online Hana Hanifah adalah setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.

"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di satu hotel di Kota Medan. Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar," kata Riko

"Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," lanjutnya.

Baca: Muncul ke Publik, Hana Hanifah Menangis Minta Maaf, Akui Sudah 1 Tahun Geluti Prostitusi Online

Baca: Polisi Sebut Hana Hanifah Sudah Diberi Transferan Uang Rp 20 Juta Sebelum Terciduk

Hana Hanifah diduga menggunakan surat palsu

Setelah dilakukan pendalaman kasus, Hana Hanifah kini juga diselidiki atas kasus penggunaan surat palsu.

"Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H," beber Kompol Riko.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved