TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fakta baru dari kasus prostitusi online yang melibatkan aktris FTV Hana Hanifah terungkap.
Aktris berusia 23 tahun itu ternyata telah bergelut di dunia kelam tersebut selama satu tahun terakhir.
Hana Hanifah bahkan telah melanglang buana ke sejumlah kota di Indonesia.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, keuntungan ekonomi menjadi alasan yang membuat aktris pemeran sinetron laga Wali Songo tersebut.
Riko membeberkan, Hana ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.
"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya, dikutip dari TribunMedan.co.id.
Riko menjelaskan, pihaknya belum bisa memberi bukti keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online.
Riko melanjutkan, ini merupakan kali pertama Hana melayani 'klien' di Medan.
"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Lanjut, Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.
"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota besar. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.
Baca: Deretan Fakta Hana Hanifa, Pernah Ribut dengan Nabila Aprillya hingga Dikaitkan Kasus Prostitusi
Baca: Instagram Hana Hanifah Diserbu Warganet, Dikaitkan dengan HH Aktris FTV yang Tersandung Prostitusi
Sangat mungkin jadi tersangka
Meski saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.
Riko menegaskan, Hana Hanifah berpotensi untuk menjadi tersangka.
Meski artis Hana Hanifah saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.
Saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.
"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya.
Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.
"Karena kita menemukan bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan, tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.