Tiga Lembaga Ini Disebut Masuk dalam Daftar Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membocorkan tiga lembaga yang akan masuk dalam daftar lembaga yang dibubarkan Presiden Joko Widodo.


zoom-inlihat foto
presiden-joko-widodo-memberikan-keterangan-pers-seusai-meninjau-salah-satu-pusat-perbelanjaan.jpg
TRIBUNNEWS/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool
Presiden Joko Widodo berencana akan membubarkan 18 lembaga.


- Badan Pengatur Jalan Tol

- Komite Nasional Keselamatan Transportasi

- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

- Komisi Kejaksaan

- Komisi Kepolisian Nasional

- Dewan Pers

- Dewan Ketahanan Nasional

- Dewan Ketahanan Pangan, dan lainnya

(Tribunnewswiki/Tribunnews/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Daftar Lengkap Lembaga Negara, 18 di Antaranya Akan Dibubarkan Jokowi Terkait Penanganan Covid-19





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved