Tiga Lembaga Ini Disebut Masuk dalam Daftar Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membocorkan tiga lembaga yang akan masuk dalam daftar lembaga yang dibubarkan Presiden Joko Widodo.


zoom-inlihat foto
presiden-joko-widodo-memberikan-keterangan-pers-seusai-meninjau-salah-satu-pusat-perbelanjaan.jpg
TRIBUNNEWS/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool
Presiden Joko Widodo berencana akan membubarkan 18 lembaga.


- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Berikut beberapa daftar lembaga lain:

- Badan Amil Zakat Nasional

- Badan Nasional Sertifikasi Profesi

- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

- Kantor Staf Presiden

- Ombudsman Republik Indonesia

- Otoritas Jasa Keuangan

Baca: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Tribunnews.com)

- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

- Lembaga Penjamin Simpanan

- Komisi Penyiaran Indonesia

- Komisi Pengawas Persaingan Usaha

- Komisi Perlindungan Anak Indonesia

- Ombudsman Republik Indonesia

- Lembaga Sensor Film

Baca: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

- LPP Televisi Republik Indonesia

- LPP Radio Republik Indonesia

- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved